Breaking News

Tim Opsnal Polsek Selaparang Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan

 






Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram kurang dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial AH, pria (23), asal Gerung, Lombok Barat pada Minggu, (31/03/2024) sekitar pukul 17.00 wita yang terjadi di Jalan Bunga Matahari, Gomong, Mataram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Sesaat melakukan olah TKP,  penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli.SH bersama Tim Opsnal Polsek Selaparang dan Unit Intel polsek Selaparang.


Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B/17/III/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB.  tanggal 31 Maret 2024, Tim Opsnal Polsek Selaparang mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

" Korban yang diketahui bernama Suratman, (39), Gomong mengalami luka tusuk di bagian leher yang terjadi hari Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 wita  setelah melakukan olah TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku " terangnya. Senin, (01/04/2024)

Iptu Baejuli menjelaskan, menurut keterangan saksi ME, melihat terduga pelaku berboncengan dengan dan berhenti di simpang 3 jalan Matahari dan bertemu dengan korban selang berapa menit, terjadi keributan antara terduga pelaku dan korban.

" Tiba-tiba korban lari ke arah saksi ME dengan memegang leher yang dalam keadaan sudah mengalami luka tusukan", tuturnya

" Setelah melihat korban dalam keadaan terluka, saksi memanggil saksi lainnya dan mengantarkan korban ke rumah sakit, namun beberapa warga dari lingkungan Gomong Lama sempat mengejar terduga pelaku dan akan menghakimi namun berhasil kita amankan ", jelasnya

Untuk motif penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat karena diduga permasalahan hutang piutang.


Untuk barang bukti 1 buah tas selempang, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah celana hijau dan 1 buah pisau belati yang sempat dibuang di kali ", terangnya

Kini terduga pelaku AH beserta barang bukti diamankan ke Polsek Selaparang untuk penyelidikan lebih lanjut. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close