Breaking News

Atas Tudingan APPM NTB Soal Dana DBHCHT, Kadis Masnun : Mari Kita Kroscek Bersama

 

Atas Tudingan APPM NTB Soal Dana DBHCHT, Kadis Masnun : Mari Kita Kroscek Bersama

H. Masnun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM/LALU IRSYADI
Lombok Tengah (postkotantb.com)- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB) geruduk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Senin, (13/05).

Kordinator Umum (Kordum) APPM-NTB Khaerul Fatoni menilai oknum Pejabat Dinas Sosial Lombok Tengah telah melanggar undang-undang.

"Yang mana dari hasil investigasi yang kami lakukan beberapa bulan terakhir ini, Kami menemukan adanya dugaan pengelapan dana bansos DBHCHT" Ungkapnya.

Selain itu, Ia menyebutkan anggaran DBHCHT cukup besar yang kemudian di kelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Loteng tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Namun, Ia nilai dalam sistem pengelolaannya ada dugaan telah melanggar undang-undang.

"Yang mana kami katakan melanggar undang-undang dari mulai tidak tepat sasaran, pemotongan dan pengurangan jumlah penerima, dari 10 Miliar tersisa anggaran penyalurannya Rp. 1.231.200.000.00 Miliar yang di alihkan untuk operasional di tahun 2022. Untuk 2023 tersisa Rp. 50.000.000 di alihkan menjadi operasional" Tandasnya

Ia menambahkan, dana hibah di tahun 2022 jumlah anggaran 4 Miliar yang di peruntukan kepada Lembaga atau Yayasan dalam satu (1) Lembaga atau Yayasan mendapatkan porsi hibah yang bervariasi.

"Ada yang 25 sampai dengan 100 juta" Terangnya

Namun, lebih lanjut Ia mengatakan setelah menunjukan data kepada masa aksi tidak mau memberikan data jumlah anggaran, hanya memberikan nama saja.

"ini yang membuat masa aksi geram dan mencurigai adanya tindak melawan hukum, salah satu contoh ada warga yang tercantum namanya di data dinas sosial  Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan bantuan DBHCHT 2022 tapi tidak pernah mendapatkan bantuan bansos DBHCHT tersebut. Siapakah yang menikmati uang rakyat itu ?," tanyanya.

Lebih jauh, Khaerul Fatoni merasa heran, sebab sisa anggaran DBHCHT yang nilainya begitu besar sampai di angka 1,2 Miliar diduga dipergunkan menjadi operasional.

"Ini jelas melanggar undang-undang kalau tidak mengacu kepada aturan pemerintah pusat atau pun daerah" Jelasnya.

Sementara, terkait hibah, APPM NTB akan turun ke masing-masing lembaga atau yayasan. Berapa mereka dapat apakah sesuai di dalam data Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah ataukah ada perbedaan di lapangan," Tegasnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada Dinsos Loteng untuk mempertanggung jawabkan terkait kerugian negara dan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DBHCHT yang ditimbulkan atas data yang diduga rancu tersebut.

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok tengah H.Masnun yang dikonfirmasi, Senin (13/05/24). Menepis segala tudingan yang dilayangkan APPM NTB.

" Apa yang ditudingkan APPM NTB terkait angka 1,2 milyar dialihkan untuk operasional itu salah, tidak sebesar itu, tapi tentu ini perlu didiskusikan," Kata Masnun.

DBHCHT lanjutnya, yang lebih tau Kabid perlindungan jaminan sosial. Yang akan klarifikasi PMK, juklnak juknisnya, kemudian ada SK Bupati yang melampirkan nama penerima. Dirinya belum bisa jelaskan secara tekhnis karena baru menjabat beberapa waktu lalu menjadi Kadis Sosial hasil mutasi.

Mengenai dana hibah, katanya, mekanismenya sudah jelas. Berdasarkan proposal yang dimasukkan Lembaga atau Yayasan. Diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemda Daerah (TAPD) bagian keuangan, Baperinda, Pertanian, Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga.

" Proposal dibagi di DPA masing-masing di Dinas terkait, kalau LKS ya kami yang tangani, sehingga kita tidak punya kewenangan tentukan angka," ulasnya.


Lebih lanjut, jumlah LKS yang tercover oleh Dinsos 2022-2023 belum ia tau detailnya. Kalau 2024 ada 24 Lembaga, yang sudah direalisasi sebanyak 17 lembaga.

Prosesnya, bantuan ke LKS anak/disabilitas/orang tua, ditransfer langsung ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) masing-masing. Apabila ada pengaduan data penerima yang tidak tepat sasaran, Masnun persilahkan ke kantor untuk dicek bersama-sama.

Diterangkan, jumlah LKS yang tercover oleh Dinsos 2022-2023 belum ia tau detailnya. Kalau 2024 ada 24 Lembaga, yang sudah direalisasi sebanyak 17 lembaga. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close