Breaking News

Enam Sekawan Dorong Pengalokasian DBH CHT Lobar 2024 yang Cermat dan Sesuai Regulasi

 



Lombok Barat (postkotantb.com) - Enam Sekawan menggelar hearing dengan Bappeda Lombok Barat untuk mempertanyakan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2024. Dengan pengalokasian sesuai regulasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Dalam hearing tersebut langsung di terima oleh Kepala Bidang Ekonomi Yulinda, Bappeda Lombok Barat dan Jajaran yang dimana dalam hearing kali ini, sangat berterima kasih atas peran serta Enam sekawan yang selalu terlibat dalam mengawasi pengalokasian Dana DBH CHT selama ini.

"Kami sebagai sekretariat terus berupaya memaksimalkan sesuai dengan regulasi yang ada, tetapi kami juga mempunyai Pimpinan sebagai pemegang kebijakan tentu dalam hal ini kami hanya bisa mengajukan atau membuat draf acuan sesuai regulasi namun keputusan tetap berada di pimpinan kami". Urainya Selasa (07/05/2024).

Kami dan tim juga  menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan perolehan Dana DBH CHT untuk Lombok Barat tahun ini, serta peningkatan jumlah OPD penerima, dan terus mengupayakan untuk bisa bertambah anggaran di tahun berikutnya. Sebutnya

Ketua Enam Sekawan Alhadi. SH, menambahkan juga, bahwa perlu ketegasan dalam penggunaan dana tersebut, jangan sampai sekadar di ibaratkan pembagian kue, tetapi menggunakan PMK untuk pembagiannya.

Terlebih tahun 2024 ini berkurang dana DBHCHT dari tahun 2023, dana berkurang tetapi OPD yang dapat bertambah. Tukasnya

Nurdin. SH, "kami dan kawan-kawan akan terus mengawasi agar alokasi Dana DBH CHT sesuai dengan regulasi, menghindari temuan yang terjadi pada tahun sebelumnya di mana salah satu OPD tidak merealisasikan dana tersebut dengan benar".

Mereka juga berharap agar anggaran 40 persen untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar tersalurkan kepada para petani tembakau atau UKM di bidang tembakau dan industri rokok skala kecil, untuk meningkatkan produksi tembakau dan cukai di Lombok Barat.

Tentu kami akan turun langsung ke masing-masing OPD penerima dana DBHCHT, ketika ada temuan, maka kami akan mengadukan hal tersebut, Tandasnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close