Breaking News

Mel-Bao, Moderasi Berdemokrasi Oleh: Sarjono, S.I.Kom., M.Sos Wakil Ketua IKA PMII KLU

 


Dalam kedudukan "zon politicon" bermasyarakat, acap kita saksikan timbulnya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang memahami aspek-aspek kehidupan, termasuk perbedaan pilihan dalam politik seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai wujud dari pelaksanaan demokrasi periodik lima tahunan. Perbedaan pilihan politik mulai dari tingkat pemilihan gubernur, bupati, walikota, kepala desa hingga RT. Buntutnya, tak ayal dapat mengganggu suasana kehidupan keseharian warga yang rukun dan damai sebagai mana kita idam-idamkan bersama.

Ini fenomena yang kita hadapi karena pemahaman yang belum holistik memaknakan perbedaan sikap politik dalam berdemokrasi. Nyaris suatu fakta sosial yang tak bisa kita hindari dalam setiap gelanggang kontestasi demokrasi hingga kini. Tidak pelak, memunculkan gesekan dan konflik di tengah kehidupan sosial kita.

Kemudian, bagaimana sebaiknya kita menyikapinya? Membungkamnya tentu tidak mungkin, karena itu bagian dari kebebasan ekspresi setiap orang dalam berdemokrasi. Namun, membiarkan tanpa kendali bisa membahayakan persatuan dan kesatuan, apalagi ihwal berdemokrasi adalah bagian dari hak asasi manusia sehingga muskil disepelekan.

Dus, penulis dalam torehan sederhana ini ingin menawarkan sebuah jalan keluar berdemokrasi jalan tengah, atau penulis istilahkan “moderasi berdemokrasi”. Tapi op dulu, jangan buru-buru menilai bahwa berdemokrasi jalan tengah berarti berdemokrasi setengah-setengah atau parsial. Penulis akan menguraikannya pelan-pelan atau alon-alon asal kelakon.

Mari kita urai lebih dulu secara kebahasaan. Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti sedang atau tidak berlebih-lebihan. Kata moderasi ini sendiri berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti seimbang atau ke-sedang-an, tidak kelebihan.

Manakala kata moderasi ini disandingkan dengan kata berdemokrasi menjadi "moderasi berdemokrasi". Istilah ini berarti merujuk bagaimana menyeimbangkan pemahaman, atau menghindari ego berlebihan dalam cara pandang, sikap, dan praktik berdemokrasi.

Merujuk bahasa Arab, padanan kata dari moderasi adalah "wasath" atau "wasathiyah", berarti tengah-tengah, mengandung makna i’tidal (adil) dan tawazun (berimbang). Orang yang punya pemahaman yang seimbang dalam memaknai proses demokrasi dalam pemilihan (Pemilu-Pilkada), suatu prinsip yang patut diterapkan pada perhelatan Pilkada mendatang. 

Sementara antonim kata moderasi adalah tatharruf, yang dalam bahasa Inggris bisa diartikan berlebihan. Dalam konteks berdemokrasi, kata “berlebihan” ini dapat diungsi terapkan untuk menyebut orang yang bersikap melampaui batas dalam memaknakan kebebasan berdemokrasi, sehingga tidak pelak menimbulkan gesekan bahkan konflik sosial. 

Maka, tidak berlebihan, adalah salah satu kata kunci penting dalam moderasi berdemokrasi pada ajang Pilkada beberapa bulan ke depan, karena berlebihan dalam segala bentuknya, diyakini tidak berkesesuaian dengan esensi demokrasi, bahkan cenderung merusak tatanan kehidupan bersama, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Dengan demikian, bila ingin dirumuskan, maka moderasi berdemokrasi itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik berdemokrasi dalam kehidupan komunal-guyub, dengan cara mengejawantahkan esensi demokrasi - yang semestinya melindungi martabat kemanusiaan sekaligus membangun kemaslahatan orang banyak atas pijakan prinsip jujur, adil, berimbang, dan menaati konstitusi bernegara.

Lalu muncul pertanyaan, apakah moderasi berdemokrasi itu penting kita terapkan dalam Pilkada Serentak nanti?
Dalam cermatan penulis, ya penting, karena kita hidup di bumi nusantara ini bersama anggota masyarakat yang plural, baik suku, keyakinan, bahasa dan kebudayaan termasuk kita yang hidup di bumi Tioq Tata Tunaq. Untuk itulah mengapa, kebebasan berdemokrasi dijamin oleh konstitusi negara kita. Cengli, tugas kita yaitu bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berdemokrasi ini dengan komitmen berkebangsaan guna menumbuhkan cinta tanah air yang kokoh di bawah nauangan rumah besar--NKRI.

Logika sederhananya, demokrasi yang etik itu tidak bisa ditegakkan tanpa menjunjung tinggi harkat kemanusiaan atau melindungi sisi humanisasi tiap-tiap individu dalam kehidupan bersama. Nilai emik demokrasi juga tidak bisa diwujudkan melalui cara yang bertentangan dengan tujuan kemaslahatan umum. Pun, esensi demokrasi tidak bisa diterapkan dengan cara melanggar rambu-rambu ketentuan regulatif sebagai acuan dalam ber-Pilkada.

Kita perlu tahu bahwa moderasi berdemokrasi sebagai cara kita, warga negara, menjaga kemurniaan mekanisme rotasi kepemimpinan periodik lima tahunan (mandat regulasi per-UU-an). Kita tentu tidak mau terus menerus berkubang dalam lumpur gesekan pandangan yang ujung-ujungnya berakhir tidak saling sapa antar tetangga dan antar kelompok. Kita mesti belajar dari pengalaman yang ada.

Pluralitas, dalam sisi apapun, memang nyaris menimbulkan adanya perbedaan, apalagi terkait dengan demokrasi pemilihan. Jamak harus kita akui bahwa perbedaan itu, di mana pun dan dalam banyak hal barang tentu akan memunculkan potensi gesekan sosial. Kalau tidak dikelola dengan baik, gesekan-gesekan yang muncul berpotensi membidani konflik demi membela tafsir pemahaman versi masing-masing orang atau faksi yang berbeda.

Itulah mengapa dalam tungkusan pikiran sederhana ini-moderasi berdemokrasi-penulis anggap penting hadir di benak kita masing-masing menyongsong Pilkada pada 27 Nopember mendatang. Penulis meyakini pendekatan ini bisa menjadi jalan keluar guna menciptakan harmoni sosial maupun menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi, menghargai perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ego individual yang justru membuat kita gamang dalam memaknai demokrasi-dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Spirit moderasi berdemokrasi adalah mencari titik temu kutub-kutub perbedaan bagaimana sesungguhnya kita berdemokrasi dalam koridor zon politicon. Perlu diingat bahwa moderasi berdemokrasi menjadi tanggung jawab kolektif. Ia tidak mungkin berhasil menciptakan pemilihan yang damai dan nyaman bila hanya dipraktekkan oleh perorangan atau institusi tertentu misalnya penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu). Kita perlu bersinegi dan saling bergandengan tangan satu dengan lainnya, mulai dari para politisi, ormas, media, institusi birokrasi, pegiat sosial, dan masyarakat luas.

Maka, moderasi berdemokrasi merupakan perekat antara semangat berdemokrasi dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Cara berdemokrasi ini haruslah kita jadikan kanalis menciptakan kemaslahatan kehidupan berbangsa yang rukun, harmonis serta taat konstitusi, sehingga kita dapat benar-benar menggapai pemilihan pimpinan daerah yang damai, aman dan nyaman serta melindungi semua lapisan dalam masyarakat. Itulah kelumit makna tagline "Mel-Bao" yang diusung Punggawa KPU Lombok Utara pada Pilkada 27 Nopember 2024. Semoga (**).

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close