Breaking News

Dit Polairud Polda NTB Gulung 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB

NTB
Konfrensi pers pengungkapan  Kasus Bom Ikan dan Detonator Ditpolairut Polda NTB di Hanggar Helikopter, Rabu (22/05).

Mataram (postkotantb.com)- Ditpolairut Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus Bom Ikan dan Detonator (Destructive Fishing), periode Januari hingga Mei, Rabu (22/05).

Dirpolairut Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 tersangka, yang rata-rata para nelayan.

"Para tersangka ini diamankan setelah tertangkap tangan melakukan tindakan pengeboman ikan," ungkap Andree, saat konfrensi pers yang digelar di Hangar Helikopter Mapolda NTB, Rabu (22/05).

Turut hadir dalam konfrensi pers kasus Bom Ikan dan Detonator tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Hikmah Aslinasari.

Selain penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit perahu motor, 8 unit kompresor, 68 buah botol yang berisikan pupuk urea yang dijadikan sebagai bahan peledak, serta 251 detonator yang dimana sekitar 198 detonator, telah dimusnahkan.

Per satu botol, daya ledak detonator yang dilemparkan ke laut akan menghancurkan terumbu karang yang berada hingga radius 15 - 20 meter. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pelaku dan lokasi penyuplai bahan peledak untuk dijadikan Bom Ikan.

"Dalam pemeriksaan, kami sudah mendapatkan nama-nama orang yang menyiapkan bahan-bahan peledak. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Lokasi penangkapan terakhir di Serewe Lombok Timur," katanya.

Sekretaris DKP NTB, Hikmah Aslinasari menegaskan, ikan hasil pengeboman yang dijual di pasar tradisional memiliki dampak buruk terhadap kesehatan para konsumen. Hal ini disebabkan bahan baku Bom Ikan yang dirakit, berasal dari bahan-bahan kimia.

"Dalam Minggu pertama dan kedua, kami bekerja sama dengan Balai Karantina pusat melakukan sidak di beberapa pasar tradisional khususnya di Pulau Sumbawa. Ada beberapa ikan yang terindikasi terkena Bom. Jika dikonsumsi, ikan hasil pengeboman, berdampak terhadap pertumbuhan anak dan kesehatan kulit. Tapi kami masih belum mengekspose dampak lainnya, karena masih dalam penelitian lebih lanjut," bebernya.
 
Disebutkan, Ada tiga sumber daya kelautan yang merupakan tempat pemijahan ikan. Yaitu terumbu karang, Lamun dan Mangrove. Untuk menumbuhkan dan memulihkan terumbu karang membutuhkan waktu bertahun tahun.

Sehingga DKP NTB bersama Lembaga NGO, dan akademisi, sesering mungkin melaksanakan kegiatan transpalansi terumbu karang agar kembali normal. "Aktivitas Bom Ikan ini sebaiknya tidak dilakukan lagi oleh nelayan, agar pelimpahan sumber daya laut tetap terjaga," imbaunya.(RIN)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close