Breaking News

KCD Sumbawa NTB Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pemenuhan Standar Minimal Bidang Pendidikan 2024 di SMKN 1 Alas

 

KCD NTB Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pemenuhan Standar Minimal Bidang Pendidikan 2024 di SMKN 1 Alas
Kepala Cabang Dinas Sumbawa NTB Junaidi,S.Pd.M.Pd. Foto Dok : Lalu Indrawan/postkotantb.com
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan harus ada dalam rencana kerja dan penganggaran daerah, karena merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan mutu dan efektivitas layanan pendidikan. Dengan adanya indikator SPM Pendidikan dalam rencana kerja dan penganggaran, maka Pemerintah Daerah dapat mengukur pencapaian kinerja layanan pendidikan.

“SPM juga dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja layanan pendidikan secara berkala, sehingga dapat menentukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah,” kata KCD Sumbawa Dikbud NTB, Junaidi S.Pd, M.Pd saat ditemui postkotantb.com di sela sela kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan tahun 2024, di Aula SMKN 1 Alas, Jumat, (28/06/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat pun mendukung Kebijakan Merdeka Belajar yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kebijakan Merdeka Belajar memiliki keterkaitan erat dengan Kebijakan Nusa Tenggara Barat makin berkah terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kebijakan Merdeka Belajar menekankan pada pemberian kebebasan kepada siswa untuk memilih dan mengembangkan minat dan bakatnya serta menekankan pada pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja,” papar Junaidi S.Pd.M.Pd

Selain itu, Kebijakan Nusa Tenggara Barat menekankan pada pengembangan ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam di NTB. “Kebijakan Merdeka Belajar tentunya dapat membantu meningkatkan kualitas SDM Nusa Tenggara Barat, sehingga akan lebih mampu mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut,” tandasnya.


Diantaranya beberapa manfaat dari menyediakan SPM Bidang Pendidikan oleh Pemerintah Daerah, antara lain menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa ada diskriminasi, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyediaan layanan pendidikan di daerah, meningkatkan kualitas, efektivitas, dan akses layanan pendidikan di daerah, serta meningkatkan daya saing daerah, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, membantu mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tutup Junaidi

Hadir Dalam Rafat tersebut KCD Sumbawa Dikbud NTB, Junaidi, S.Pd.M.Pd, 45 Kepala Sekolah SMA Dan SMK dari 2 Kabupaten yakni Sumbawa dan Sumbawa Barat, dan 45 Operator masing masing Sekolah. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close