Breaking News

Mantan Kades Resmi Dilaporkan Oleh Pemdes Tongo ke Polres KSB, Diduga Menerbitkan Sporadik Palsu.

 

Mantan Kades Resmi Dilaporkan Oleh Pemdes Tongo ke Polres KSB, Diduga Menerbitkan Sporadik Palsu.
Foto Istimewa Amry Sanjaya Rayes/postkotantb.com
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Idham Halid Kades Tongo menegaskan kepada media Senin (24/06/2024) mengatakan, bahwa mantan kades Tongo bernisial H  Kecamatan Sekongkang Kabupaten Kumbawa Barat, kini dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, terkait penerbitan Sporadik yang diduga palsu, atas tanah yang diklaim milik Hasanudin dan kawan kawan di wilayah Blok Kebo Pongol Desa Tongo Sumbawa Barat.

Yang mana kawasan tersebut sebelum pada tahun 2023 pernah diajukan pembuatan sporadik an. Muhammad Alwi dan Kawan Kawan namun tidak mau ditanda tangani oleh Idham Halid selaku Kepala Desa Tongo, karena kawasan tersebut sudah memiliki sporadik an Sulasmi yang dikeluarkan pada awal tahun 2023.

Masih kata Kepala Desa, anehnya lagi modus yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Tongo berinisial H pada saat beliau menjabat  sejak tahun 2013 - 2019 sebagai Kepala Desa Tongo , bahwa kawasan tersebut tidak pernah  diusulkan maupun dibuatkan Sporadiknya dan mereka tersebut diatas tidak pernah terdaftar di buku register induk tanah di Pemdes Tongo saat itu,  namun yang aneh kok tiba - tiba muncul sporadik an. Tersebut di atas 7 Orang menggunakan tanggal mundur seoalah olah sporadik itu sudah keluar di tahun saat H menjabat sebagai Kepala Desa saat itu.

"Aneh sekali kok tiba tiba muncul sporadik an tersebut diatas, padahal kawasan tersebut pernah diajukan sporadiknya tahun 2023 ke saya untuk diminta menanda tangani, namun saya tolak karena sporadik sudah terbit an Sulasmi" ujarnya.

Yang anehnya  nomor sporadik yang dikeluarkan oleh H tersebut jauh berbeda dengan pola penomoran di Pemdes Tongo, sistem penomoran surat sporadik yang ditampilkan oleh mantan kepala desa H, tidak sama dengan pola penomoran sporadik  yang ada ditahun 2018,

Inilah beberapa kejanggalan sporadik versi mantan Kades H.
 1, Adanya kejanggalannya  nomor sporadik yang dikeluarkan oleh mantan kades nomor penomoran adalah Register 03.8/40/DT/Tongo/11 PTSL/2018.

Seharusnya menggunakan KODE Nomor INDUK 031 khusus Sporadik Desa Tongo tahun 2018 ( contoh 031/ nomor urut pemohon/DT/bulan Angka Romawi/Tahun penerbitan ) ini yang lazim digunakan pemdes tongo.


2. Kejanggalan kedua adalah menggunakan saksi dari orang orang mereka [ mantan kades dkk ), bukan menggunakan saksi dari perangkat desa.

Umumnya para saksi untuk Sporadik  melalui perangkat desa yang di SK kan oleh Pemdes agar mempunyai dasar hukum, karena program kolektif dari BPN.

Inilah nama - nama Sporadik yang diduga palsu dikeluarkan oleh H Mantan Kades Tongo.

1. Sporadik an. Hasanuddin Bin Samak dengan nomor register 038/40/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 2 Mei 2018
2. Sporadik an. Muhammad Alwi Bin Bihang dengan nomor register 032/34/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 5 Mei 2018
3. Sporadik an. Andeng Bin Dinring dengan nomor register 036/38/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 10 April 2018
4. Sporadik an. Abdul Haris Bin Setolah dengan nomor register 034/36/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 6 Maret 2018
5. Sporadik an. Hairuddin R. Bin Ronyok dengan nomor register 033/35/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 13 Februari 2018
6. Sporadik an. Hasan Bin Masuni dengan nomor register 037/39/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 16 April 2018
7. Sporadik an. Naim Bin Baso dengan nomor register 035/37/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 14 Maret 2018.

"Atas kejanggalan tersebut, saya selaku Kepala Desa Tongo resmi melaporkan mantan kades Tongo bernisial H, atas dugaan merakayasa dan manipulasi data pembuatan sporadik yang diduga palsu ke Penyidik Rekrim Polres Sumbawa Barat". Terangnya.

Hal ini juga M.Alwi dan kawan kawan juga pernah menceritakan kepada tim media ini pada tanggal 27 Oktober 2023 di rumah saudara  kandungnya desa Tongo mennyatakan " kami sudah tiga kali menghadap pak Kades Tongo mengajukan penanda tanganan Sporadik yang sudah dibuatnya, namun pak kades tidak mau menanda tangani dengan alasan yang tidak jelas " gumam M Alwi saat itu dihadapan Tim GJI. (GJI-NTB)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close