Breaking News

Pol-PP Lombok Tengah dan Stakeholder Terkait Komit Berantas Rokok Ilegal

 

Pol-PP Lombok Tengah dan Stakeholder Terkait Komit Berantas Rokok Ilegal
Zaenal Mustakim, Kepala Satuan Pol-PP Kabupaten Lombok Tengah. Foto Ist/Lalu Irsyad/postkotantb.com
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lombok tengah Zaenal Mustakim menegaskan pihaknya bersama steckholder terkait dalam hal ini Bea Cukai Mataram dan gandeng APH komitmen berantas peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi terkait gempur rokok ilegal ini telah rutin dan terus akan dilakukan termasuk nanti rencananya saat pelaksanaan Car Free Nigth (CFN) Sabtu (08/06/2024) mendatang.

"Sosialisasi telah dimasifkan dengan berbagai macam metode agar masyarakat faham, langsung turun ke tiap kecamatan, melalui media, dan akan memanfaatkan momen pengumpulan ribuan massa saat CFN pekan ini," kata Zaenal, Rabu (05/06/2024).

Sosialisasi menyangkut aturan cukai rokok dan ketentuan yang berlaku. Bahwa rokok yang sah atau legal itu wajib ada cukainya sesuai Undang-Undang, begitu sebaliknya.

"Akan sangat merugikan jika marak rokok ilegal beredar, karena cukai rokok adalah salah satu sumber penerimaan Negara yang cukup besar," imbuhnya.

Dilihat dari sisi kesehatan rokok ilegal juga tentu merugikan dan amat berbahaya. Karena tidak ada standar hitungan jelas mengenai kadar zat-zat yang terkandung seperti nikotin dan lainnya. Beda halnya rokok resmi pasti sudah melewati proses selektif.

"Alhamdulillah, dengan adanya operasi gempur rokok ilegal dari tim terpadu Bea cukai, Pol-PP dan Kepolisian, kini peredarannya diLoteng berkurang," sebutnya.

Adapun mengenai progres hasil operasi, dilaporkan hasil penyitaan, berhasil himpun barang bukti sekitar 200 ribuan batang rokok selama 2023. Jika dirupiahkan bisa capai milyaran kerugian Negara.

Sementara tahun 2024 ini, operasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Sekarang masih tahap sosialisasi dan pengumpulan informasi target sasaran.

" Objek operasi tidak tebang pilih yaa, menyasar semua elemen pengusaha mau pedagang besar atau kecil, apalagi kita tidak ingin kalangan bawah menjadi tempat yang aman untuk rokol ilegal," tegasnya.

Soal pengamanan Barang Bukti langsung diserahkan ke Bea Cukai yang berwenang sesuai aturan untuk menyimpan atau memusnahkan.

Meski demikian, kenapa rokok ilegal kian marak di masyarakat. Sebab secara ekonomi harganya jauh lebih murah. Rasanya pun bisa dibilang cukup enak tidak jauh beda dengan rokok resmi. Itu yang membuat perokok tergiur. Sehingga distribusinya lancar dan cepat. Penyebarannya pun merata dari Kota sampai di Desa. Toko besar dan warung-warung kecil.

Diharapkan, capaian 2024 lebih baik dari 2023. Target diatas 200 ribu batang rokok tersita.

Dihimbau, semua elemen masyarakat sadar dan taati regulasi yang ada. Pengusaha jangan jual rokok ilegal dan para perokok tidak konsumsi yang ilegal. Sebab jelas dampak buruknya terutama bagi kesehatan. (irsyad)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close