Breaking News

Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa  berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diamankan berikut barang buktinya di wilayah kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa pada Jumat (21/06/2024) pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial DI alias R, laki-laki, (44)tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Kasat menjelaskan, bahwa saat diamankan petugas di TKP 1 di pinggir jalan depan SDN 1 Labuan Kecamatan Labuan Badas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening/transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 165,77 gram, 2 (dua) buah kantong plastik transparan
serta 1 (satu) unit motor honda scoopy warna merah hitam.

Selanjutnya, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah milik sdr. DI als R yang beralamat di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas Kab. Sumbawa dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik.


AKP Tamrin juga mengatkaan bahwa terduga pelaku diduga merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu yang mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close