Breaking News

Bupati Djohan Yakin Lombok Utara Akan Segera Keluar Dari Status Daerah Tertinggal Akhir 2024

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Kabupaten Lombok Utara (KLU) diupayakan keluar dari status daerah tertinggal pada akhir tahun 2024 ini, setelah melalui serangkaian
evaluasi dan dikunjungi Kemendes bersama Bappenas Rabu, (03/07/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim pemantauan RAN-PPDT Kemendes PDTT RI Desman Armando Gurning, informasi yang dihimpun saat wartawan media ini Jaharuddin.S.Sos mendampingi Tim ke lapangan selama dua hari berlangsung.


Rombongan Tim Evaluasi Daerah Tertinggal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat bekunjung ke beberapa lokasi, di Kabupaten Lombok Utara bersama Tim dari Bappenas melakukan evaluasi perkembangan dari Kabupaten Lombok Utara (KLU), yang saat ini masih berstatus daerah tertinggal.

Tim dari Kemendes dan Bappenas terdiri dari Desman Armando Gurning, Ketua Tim pemantauan
RAN-PPDT Arizal Ahnaf, Tenaga Ahli Abdul Rachman, Tenaga Ahli  Ira Naila, Penelaah Teknis Kebijakan (staf).


Sementara Bappenas yaitu, Dinny Febriana Hapsari, (Tenaga Sub Profesional Pembangunan Daerah Lambat Tumbuh), Made Aris Nuka Anggara, (Tenaga Teknis Pemetaan Tematik).

Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu, SH, saat konfrensi Pers Jum'at (05/07/2024), menyampaikan hal serupa, dan mengupayakan agar KLU keluar dari status tersebut.

Jika melihat dari sisi data kemiskinan di KLU sampai sekarang terbilang menurun. Kondisi ini jika dibandingkan dengan ketika terbentuknya daerah ini pada 2008 lalu yang mencapai 43 persen.
Namun penurunan angka kemiskinan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak, sehingga daerah tersebut menjadi semakin lebih baik.

“Karena tidak bisa dilakukan sendirian, jadi memang harus membutuhkan kekompakan semua pihak dan saling bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan suatu daerah,” terangnya.

Djohan Sjamsu berharap semua persoalan yang ada di daerah bisa teratasi, maka pada akhirnya nanti KLU bisa dinyatakan entas atau tidak tergantung dari hasil penilaian yang dilakukan oleh tim evaluasi Kemendes PDTT. Tapi kalau masih dalam kategori tertinggal, tentunya akan dilakukan pembinaan selama tiga tahun. Harapnya

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengejar ketertinggalan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Sedangkan jika berkaitan APBD KLU pada tahun 2024 mengalami peningkatan setelah sebelumnya menurun diakibatkan Covid-19.

“Semoga hasilnya memberikan dampak positif buat kita semua, makanya saya harapan semua OPD untuk memberikan jawaban terbaik, sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan selama ini,”.


Sejak didirikannya 16 tahun yang lalu, status daerah tertinggal pada kabupaten termuda di NTB ini memang menjadi PR besar setiap kepala daerah yang memimpin. Setelah tiga kali rotasi kepemimpinan KLU, status daerah termiskin dan tertinggal, Insya Allah akan segera lepas dari daerah tertinggal tahun ini, Bupati Lombok Utara. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close