Breaking News

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara Digelar

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Sesuai undangan yang telah kami sampaikan, bahwa acara pokok Rapat Paripurna Dewan Yth. hari ini adalah Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap RPJPD Tahun 2025-2045.

Setelah kita mendengar dan memperhatikan secara saksama Pendapat Akhir Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan tadi,  maka untuk sementara kami simpulkan sebagai berikut:

Pada Prinsipnya Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan Dapat Menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara. Apakah kesimpulan tersebut dapat disetujui ?

Selanjutnya kita masuk acara pokok yang ke-2, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda RPJPD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2045. Untuk lebih khidmatnya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, kami serahkan kepada Pembawa Acara untuk menghantarkan acara selanjutnya disilakan.

Selanjutnya kita akan sama-sama menyaksikan penandatangan Nota Kesepakatan Raperda RPJPD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2045 antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara.


Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda RPJPD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2045 tadi, maka seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna Dewan pada hari ini telah kita selesaikan, Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillaahirabbil ’Aalamin“ Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II Tahun Dinas 2024 hari Selasa, 6 Agustus 2024/ 2 Syafar 1446 Hijriyah secara resmi kami nyatakan ditutup.

Tanjung, 6 Agustus 2024                                                    2 Syafar 1446 H. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close