Lombok Utara (postkotantb.com) - Kanit Binmas Polsek Kayangan Polres Lombok Utara Polda NTB Aipda Dedy Paty bersama Bhabinkamtibmas Desa Santong Mulia Bripka I Putu Sinarta melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, bertempat di SMP Negeri 2 Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan KLU, Jumat (06/09/2024).
Kqpolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH menyampaikan kepada media di ruang kerjanya pada hari sabtu tanggal, 7 september 2024 bahwa kegiatan anggotanya yaitu Kanit Binmas Aipda Dedy Paty dan Bhabinkamtibmas Desa Santong Mulia melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba kepada para pelajar SMPN 2 Santong Mulia.
Dalam sosialisasi tersebut Kanit Binmas menyampaikan tentang jenis Narkotika baik itu Sabu, ganja, ekstasi seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, heroin, opini, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo, dan juga mashrom alias jamur kepada para pelajar serta bahaya dan ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba. Ulasnya.
Kapolsek juga menyampaikan melalui pertemuan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh anggotanya para pelajar dapat mengetahui sejak dini tentang jenis, dan bahayanya Narkoba bagi manusia serta ancaman hukumannya.
Maka dari itu kami lakukan sosialisasi agar para pelajar lebih mengenal atau mengetahui sejak dini dan tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba serta menghindari pergaulan bebas yang bisa membahayakan diri sendiri.
Dalam kesempatannya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan, bahwa yang menjadi sasaran bagi para pengedar adalah pelajar, maka dari itu hati - hati dalam pergaulan kenali siapa dan dan darimana orang yang anda ajak bergaul.
Dan jangan pernah mencoba namanya Narkoba, jika sekali mencoba akan ketagihan dan inilah yang sangat rawan bagi para pelajar karenanya Narkoba merupakan zat adiktif yang membuat si pengguna akan merasa kecanduan.
Dengan kecanduan atas zat adiktif membuat seseorang menjadi kehilangan akal sehat, dan apatis serta lebih mudah melakukan perbuatan pidana
Diharapkan dengan adanya sosialisasi kita semua lebih mawas diri, saling mengingatkan kepada rekannya untuk menjauhi Narkoba yang bisa merusak generasi bangsa, dan jadikanlah sosialisasi ini sebagai gambaran , motivasi untuk bersama - sama memerangi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tutup Kapolsek. (@ng)
0 Komentar