HK Lalu Winengan Kadis PUTR Lombok Barat |
Lombok Barat (postkotantb.com) - Kegiatan konsultasi publik yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Barat merupakan langkah penting dalam melakukan pembaruan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Melalui konsultasi ini, berbagai elemen masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap rancangan RTRW yang akan disusun.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lombok Barat, H. Lalu Winengan, uji publik ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penyusunan RTRW yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui konsultasi publik, diharapkan RTRW yang disusun nantinya benar-benar mewakili kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lombok Barat. Selain itu, melalui konsultasi publik juga diharapkan dapat terwujudnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.“ Harap HK Lalu Winengan, Selasa (12/11/2024).
Dengan terlibat langsung dalam memberikan masukan dan pendapat terhadap rancangan RTRW, masyarakat akan merasa memiliki bagian dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tata ruang wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam menjalankan kegiatan konsultasi publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Barat juga harus memastikan bahwa informasi mengenai RTRW yang akan disusun mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dengan baik isi dan maksud dari rancangan RTRW sehingga dapat memberikan masukan yang lebih konstruktif.“ Terangnya.
Konsultasi publik yang diadakan, diharapkan RTRW yang akan disusun oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi cerminan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan secara lebih berkesinambungan dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Lombok Barat.
Adanya RTRW, arah kebijakan pembangunan di Lombok Barat akan menjadi lebih jelas. Hal ini akan membuat izin-izin pembangunan tidak lagi disalahartikan atau dianggap sebagai jaminan. RTRW akan sangat membantu para investor yang ingin berinvestasi di Lombok Barat karena akan ada perizinan terpadu yang jelas. “Menurutnya, RTRW akan memudahkan para investor dalam berinvestasi di Lombok Barat. “ cetusnya.
Lebih lanjut, dengan adanya perizinan terpadu yang jelas, para investor tidak akan kesulitan dalam mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Dengan demikian, pembangunan di Lombok Barat akan menjadi lebih lancar dan terarah.
Sebagai langkah persiapan, ia telah meresmikan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Lombok Barat seluas 12. 331,55 hektare dan Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B) seluas 13.125,35 hektar.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pertanian di Lombok Barat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
Oleh karena itu, dengan adanya RTRW dan penentuan luasan LP2B dan KP2B, diharapkan pembangunan di Lombok Barat dapat berjalan dengan lebih baik dan terarah.“ sebutnya.
Dengan demikian, Lombok Barat akan menjadi daerah yang semakin berkembang dan maju.
“Lahan ini akan dijaga sesuai arahan presiden untuk mempertahankan ketahanan pangan Lombok Barat,” tambahnya.
Dalam proses ini, Winengan berharap semua pihak, termasuk media, turut berperan menyebarluaskan informasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya RTRW ini.
Selain itu Winengan menyatakan, bahwa tahap berikutnya akan melibatkan konsultasi dengan pemerintah provinsi untuk menyelaraskan RTRW Lombok Barat dengan RTRW Provinsi NTB.
"Rancangan ini bisa segera diajukan ke Kementerian ATR pada periode sidang antara Maret hingga Juni mendatang," harapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat, Sahril, turut menyampaikan pandangannya dalam acara ini. Menurutnya, konsultasi publik menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka terkait tata ruang wilayah.
Konsultasi ini memberi ruang diskusi bagi masyarakat, terutama di desa, yang memiliki kebutuhan spesifik terkait RTRW, seperti kawasan wisata, pertambangan, dan kebutuhan pembangunan lainnya.
Penting untuk memastikan, bahwa RTRW nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi alam dan potensi wilayah kita, bukan hanya sekadar formalitas,” ujar Sahril.
Sahril menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan RTRW dapat memberikan solusi tepat sasaran, mengingat Lombok Barat memiliki berbagai kebutuhan pembangunan yang saling berpotensi tumpang tindih, seperti antara zona wisata dan zona tambang.
"RTRW yang baru tidak hanya melayani kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas," jelasnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap dapat menyusun RTRW yang lebih inovatif, tepat sasaran, dan mampu memberikan arah yang jelas untuk pembangunan berkelanjutan di Lombok Barat, sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
RTRW yang solid akan menjadi panduan yang berharga bagi pengembangan Lombok Barat di masa depan, sekaligus menjawab tantangan pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat. (Babe)
0 Komentar