Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi NTB Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H, didampingi Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S SIP M.IP dan rombongan menyambangi Desa Ropang Kecamatan Ropang Wilayah Selatan Sumbawa, guna menyerahkan secara resmi 1000 sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Acara penyerahan sertifikat tanah PTSL tersebut dilakukan Kakanwil BPN Provinsi NTB yang berlangsung di Balai Desa Ropang, Kamis sore (07/11/2024), dengan menyerahkan secara simbolis 200 Sertifikat Elektronik (Sertifikat El) kepada warga masyarakat pemilik tanah/yang berhak disaksikan Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Camat Ropang, Kades Ropang Mahdar dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kades Ropang Mahdar dalam sambutannya menyatakan rasa syukur dan terimakasih atas adanya program pemerintah melalui program pembuatan sertifikat gratis PTSL tersebut, dimana ketika pertama dulu ada Prona kemudian Redis, dan sekarang PTSL dinilai sangat membantu warga masyarakat dalam memperoleh legalitas atas tanah miliknya.
"Apalagi dengan pembagian sertifikat elektronik di Desa Ropang ini adalah yang pertama di Kabupaten Sumbawa, dan kami patut bangga dan berterima kasih atas kedatangan langsung Kakanwil BPN Provinsi NTB dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa bersama tim Kabupaten yang telah berkenan datang menyerahkan langsung secara resmi Sertifikat El tersebut kepada pemiliknya, namun kami berharap kedepan agar lahan Sabunga seluas 1000 Ha dapat diterbitkan sertifikatnya, karena lahan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat bagi pengembangan peternakan di Ropang," ujarnya.
Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP menyampaikan bahwa di Desa Ropang ini telah dinyatakan lengkap pemetaan dan pengukurannya dengan luas mencapai 1468 bidang.
Terkait dengan program PTSL tahun 2024 ini Desa Ropang mendapatkan alokasi jatah sebanyak 1000 bidang, namun sesuai dengan hasil proses terakhir hingga hari terealisasi sebanyak 974 bidang, dan 26 bidang lainnya tidak dapat diproses karena terindikasi masuk dalam kawasan hutan, ujarnya.
"Kendati demikian, hari ini di Desa Ropang diserahkan secara simbolis 200 bidang sertifikat elektronik dari program PTSL tersebut yang diserahkan secara resmi oleh Bapak Kakanwil BPN Provinsi NTB," pungkas Dendy Herlan.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi NTB Lutfi Zakaria dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program PTSL ini dicanangkan Pemerintah sejak tahun 2016 dengan target seluruh Indonesia sebanyak 126 juta dan hingga tahun 2024 ini yang sudah terdaftar sekitar 120 Juta, dan sisanya sekitar 6 juta bidang direncanakan akan dituntaskan dan diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.
Untuk Kabupaten Sumbawa sesuai dengan laporan dan data, masih ada sekitar 30 Desa yang belum mendapatkan program PTSL dan tentu hal ini akan diusahakan secara bertahap pada tahun berikutnya, tukas Kakanwil BPN Lutfi Zakaria seraya menyatakan bahwa untuk sertifikat PTSL tahun ini selain dalam bentuk buku (Analog) juga ada sebagian dalam bentuk Sertifikat Elektronik seperti yang diserahkan kepada warga Desa Ropang hari ini, dan ini yang pertanian di Sumbawa.
"Bentuk sertifikat El ini simple praktis hanya satu lembar dengan logo diagram khusus, sah dan legal, bahkan dapat dijadikan agunan di bank untuk modal usaha masyarakat, dan seluruh data Base atau data induknya ada di kantor pertanahan.m, sehingga kalaupun terjadi kehilangan misalnya bisa dibuat baru dengan data yang sudah ada di pertanahan, karena itu simpan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Lutfi Zakaria.(Red)
0 Komentar