Breaking News

2024 Satpol - PP Lombok Tengah dan Tim Berhasil Sita 310.296 Batang Rokok Ilegal

 

2024 Satpol - PP Lombok Tengah dan Tim Berhasil Sita 310.296 Batang Rokok Ilegal
Zaenal Mustakim Kasat Pol-PP Lombok Tengah. Foto Ist/postkotantb.com/Lalu Irsyadi
Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok tengah bersama tim berhasil sita 310.296 batang rokok ilegal selama periode 6 bulan terakhir tahun 2024.

Sesuai penuturan Kepala Satuan (Kasat) Pol-pp Lombok Tengah Zaenal Mustakim, Senin (23/12/2024) kepada media ini menjelaskan, Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Lombok Tengah telah terlaksana sebanyak 6 (enam) kali, dan Operasi Pasar Bersama dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali, yakni pada tanggal:
1.  13 Juni 2024
2. 21 Juni 2024
3. 25 Juli 2024
4. 27 Agustus 2024
5. 30 Oktober 2024
6. 31 Oktober 2024
7. 5 Desember 2024
8. 10 Desember 2024

"Alhamdulillah kegiatan operasi pemberantasan telah terlaksana sebanyak 8 kali, 3 ribuan lebih batang rokok ilegal sukses kami sita,"ungkap Zaenal.

Diterangkan, operasi pemberantasan dan operasi pasar bersama dilaksanakan di 12 (dua belas) kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Sesuai dengan hasil pengumpulan informasi yang dilakukan sebelumnya.

"Kami turun langsung ke lapangan menyasar 12 Kecamatan,selain di kota, umumnya peredaran rokok ilegal juga marak ke kampung-kampung,"lugasnya.

Tim yang melaksanakan kegiatan yakni sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) orang. Terdiri dari Tim Satuan Tugas Pemberantasan BKC Ilegal, Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean C Mataram serta Sat Sabara Polres Lombok Tengah.

Dari operasi pemberantasan dan operasi pasar bersama tersebut yang dilaksanakan sesuai jadwal berhasil sita 310.296 batang rokok ilegal dan 7.130 gram TIS.

Ditargetkan, kerja-kerja pemberantasan rokok ilegal bisa terus dioptimalkan. Karena tantangan ditahun mendatang tentu akan semakin besar.Diproyeksi peredaran rokok ilegal semakin banyak,maka tugas semakin berat. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close