Breaking News

Dukung Menejemen Kedaruratan Bencana Skala Desa di KLU, Konsepsi NTB Gelar FGD Policy Brief

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Prokopim Setda KLU- Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH membuka kegiatan Desiminasi Policy Brief Tentang Optimalisasi Penggunaan Keuangan Desa Dalam Mendukung Manajemen Kedaruratan Bencana Desa bertempat di Aula Kantor Bupati (09/12/2024). Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Direktur KONSEPSI NTB Hairul Anwar, Ketua Forum PRB KLU Budiawan, SH, Ketua Forum PRB NTB Sulistiyono, para Kepala Desa se-KLU, serta undangan lainnya.

Wakil Direktur Konsepsi Hairul Anwar menuturkan, seiring dengan makin didorongnya peran para pihak (multi-stakeholder) dalam penanggulangan bencana, peran Desa mendapatkan tempat khusus dalam rangka memaksimalkan upaya penanggulangan bencana bagi masyarakat.


Dalam konteks landasan tata kelola, Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di desa.

"Tentunya dengan tetap mengacu pada tata cara penyelenggaraan Pemerintahan desa itu sendiri sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 ttentang desa," katanya.

Lebih lanjut katanya dengan implementasi penggunaan belanja penanggulangan bencana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa tidak semulus yang diharapkan, terdapat berbagai tantangan yang mewarnai dinamika penanggulangan bencana di desa, baik yang berkaitan dengan penafsiran regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa maupun karena faktor belum mainstream-nya kebijakan penanggulangan bencana di desa.


"Terkait optimalisasi keuangan desa untuk mendukung penanggulangan bencana tingkat desa, terdapat masalah pada level regulasi, yang mengakibatkan aparat desa tidak percaya diri untuk mengalokasikan dana desa sebagai penanggulangan bencana," tuturnya.

Dengan bekerjasama dengan FPRB KLU dan FPRB Provinsi NTB untuk mengidentivikasi masalah yang akan menjadi titik awal menunjuk rekomendasi yang dapat menjadi aksi bagi pemerintah desa untuk mengambil kewenangan dalam penanggulangan bencana.


Sementara itu Ketua FPRB KLU Budiawan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya, untuk mengkaji apa yang terjadi di 44 desa di KLU.

Pertemuan dilakukan sangat penting mengingat terjadinya bencana beberapa tahun silam yang menimpa KLU, oleh karenanya penting untuk meningkatkan kesiap siagaan seluruh aparatur desa dalam penanggulangan bencana.

“Kegiatan ini nantinya diharapkan mampu memberikan pemehaman seuruh aparatur desa terkait pengelolaan dana desa dalam menyiapkan kesiap siagaan penanggulangan bencana di desa,” lanjutnya.


Dalam pada itu Bupati Djohan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sangat membantu, sehingga nantinya prmerintah desa dapat menyiapkan diri untuk penanggulangan bencana dengan dana desa yang dimiliki.

Kegiatan desiminasi mampu meningkatkan pemahaman para peserta terhadap hasil kajian dan laporan Policy Brief mengenai belum optimlnya pengelolaan keuangan desa untuk menunjang penanganan kedaruratan bencana skala desa di Lombok Utara



“Dana desa ini nantinya dapat di maksimalkan oleh aparatur desa untuk menyiapkan diri dalam penanggulangan bencana di desa,” Jelasnya.

"Untuk seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal hingga nantinya dapat diaplikasikan serta memberikan dampak yang baik bagi KLU," tutupnya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close