Mataram (postkotantb.com) - Polsek Mataram respon cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku MF, pria (30) asal Lombok Tengah yang nyaris diamuk massa, karena diduga melakukan perampasan barang milik seorang Perempuan inisial N di jalan RM Panji Anom, lingkungan karang Buaya, kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu, (25/12/2024) sekira pukul 20.00 wita
Diketahui sebelumnya karena adanya Laporan Pengaduan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan dialami ołeh korban berinisual N.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan dan merespon hal tersebut, sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik Jalan RM. Panji Anom lingkungan Karang Buaya oleh terduga pelaku MF.
"Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat, terduga pelaku MF kembali ke TKP dan di lihat oleh masyarakat setempat, kemudian diamankan dan nyaris saja diamuk massa karena sangat meresahkan", tutur Kapolsek
"Namun dengan respon cepat Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik, Piket Pawas beserta piket fungsi langsung menuju TKP dan berhasil membekuk terduga pelaku", terang kapolsek
Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan, setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Mataram, langsung melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.
"Setelah itu Piket Pawas dan Piket fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut", jelasnya
"Kami juga mengucapkan terimakasih peran serta masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku, dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum ", Tandasnya (red)
0 Komentar