Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (29/07/2024) menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Adapun dalam agenda rapat paripurna tersebut juga menjelaskan Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah tahun anggaran 2025-2045 dan Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Koperasi.
Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Rapat Paripurna yang dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, turut Hadir juga Bupati Sumbawa Barat, Pejabat Forkopinda, Sekda, Staff Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur RSUD Asy-Syifa, Para pemuka agama, dan tokoh Masyarakat.
Dalam Agenda Rapat Tersebut Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan Melalui Ketua Fraksi M. Saleh, SE Memberikan Pandangan umum, Pertanyaan, Kritik Dan Saran Terkait Beberapa Hal yaitu Peningkatan dan ketersediaan Pangan daerah, peningkatan konsumsi pangan yang bergizi seimbang dan aman untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia, Pemantapan infrastruktur penunjang ketahanan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Masih lanjut M.Saleh, SE terkait program di atas dengan adanya anggaran dari APBD semoga bisa terealisasi dan tidak cuma wacana demi kemajuan segala lini di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Dari beberapa hal yang dikemukakan diatas maka dengan mengucapkan bismillahhirahmanirrahim kami dari fraksi PDIP Kabupaten Sumbawa Barat dapat menerima Rancangan Perda tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2025"Tutupnya.(Amry)
0 Komentar