Breaking News

Polisi Olah TKP dan Evakuasi Mayat Remaja Tersengat Listrik di Area Persawahan Desa Juranalas

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Alas, Polres Sumbawa, melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang lelaki muda berinisial G (17) di area persawahan, tepatnya di Dusun Telangit, Desa Juranalas, Kecamatan Alas, pada  Minggu (12/01/2025) pukul 09.45 Wita.

Kronologi kejadian bermula ketika seorang warga yakni Salmiah mendengar suara teriakan yang berasal dari arah TKP. Seketika Ibu Salmiah mendekati sumber suara tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di pinggir kebun.

Setelah mencoba membangunkan korban, Salmiah menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa dan langsung memanggil orang-orang di sekitar lokasi untuk membantu menghubungi keluarga korban.

Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Alas yang tiba di lokasi langsung melaksanakan olah TKP. Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit genset, 1 buah cok roll, dan 1 buah soft starter.

Dari pemeriksaan awal, diduga korban meninggal akibat sengatan listrik yang berasal dari barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP, yang diduga milik pemilik kebun.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dari TKP menuju rumah korban menggunakan kendaraan dinas roda empat milik Polsek Alas.

Kapolsek Alas, Kompol Satrio, SH, menjelaskan, bahwa korban diduga tengah membersihkan area lahan kemudian tersengat listrik oleh pagar kawat yang dipasang oleh pemilik kebun untuk mengusir hama.

“Kondisi mayat korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di TKP dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Alas, korban diduga meninggal akibat sengatan listrik,” ungkapnya. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close