Breaking News

Dikukuhkan, LBH Ansor NTB Komitmen Beri Bantuan dan Pendampingan Hukum Gratis

Pengukuhan LBH Ansor NTB
Para pengurus LBH Ansor NTB, bersama Ketua GP Ansor NTB, Dr Irpan Suryadiata, Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finza, dan Ketua PWNU NTB, Prof Dr Masnun Tahir, usai Pengukuhan di Fave Hotel Kota Mataram, Sabtu (15/02/2025).

Mataram (postkotantb.com)- Pasca dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Pemuda (PP) GP Ansor di Fave Hotel Kota Mataram, Sabtu (15/02/2025), LBH Anshor NTB mulai menegaskan komitmennya untuk melaksanakan dua programnya.

Baik internal berupa pengembangan organisasi di setiap kabupaten kota maupun eksternal seperti memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara gratis untuk masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan.

Selain itu, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan LBH lainnya di NTB, dalam rangka memberikan pelatihan hukum secara gratis ke masyarakat hingga ke wilayah pelosok.

"Sesuai perintah ketua umum, kami di LBH ini akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mendapat keadilan," tegas Ketua LBH Ansor NTB,  Abd. Majid, usai acara pengukuhan.

Menurutnya, hingga saat ini, masih ada masyarakat yang tidak mendapat keadilan. Termasuk warga tidak mampu yang menjadi korban penggusuran lahan. LBH Ansor NTB memiliki peran penting agar masyarakat bisa mendapat keadilan yang merata.

"Ada dua hal yang harus diingat, jika ada kasus warga dan mereka tidak tahu kantor kita tapi kita sudah tahu duluan kasus itu maka tim kita yang turu duluan (ke lokasi)," terangnya.

"Tapi kalau yang sudah tahu tapi kita belum tahu kasus masyarakatnya, maka kami buka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat," sambungnya.

Ia menyebutkan, jumlah advokat yang dikukuhkan sebagai pengurus LBH Ansor NTB sebanyak 13 orang dan masing-masing dari advokat tersebut sudah memiliki kantor advokat. Sebagiannya pengurus merupakan paralegal dan kehumasan.

"Pelayanan hukum kami buka mulai hari ini. Kantor kita beralamat di perumahan villa Harmoni, By-pass Kota Mataram, Nomor 18. Silahkan ke sana membawa kasus dan kita akan tangani," jelasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close