Mataram (postkotantb.com) - Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB menerima kunjungan Tim Sosialisasi Hukum Personel Polresta Mataram guna menyampaikan beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) serta Undang-Undang kepada personel di Mako Polsek Mataram. Selasa, (11/02/2025).
Turut hadir Kapolsek Mataram AKP Mulyadi S.H, Kasi Kum AKP Gusti Agung Suriawan, S.H, M.H didampingi Kasubsi Bankum Ipda Sudrajat S.H, M.H, PS. Kasubsi Binluh Aiptu Ernawati dan Brigadir NI Putu Devi beserta personel Polsek Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H dalam pembukaan sosialisasi mengatakan bahwa pada hari ini Polsek Mataram menerima kunjungan Tim Sosialisasi Hukum guna merefleksi kembali dan memberikan pengetahuan tentang peraturan Kapolri dan Undang-Undang.
"Tentunya kami seluruh personel sangat berterima kasih sudah mendapatkan pengetahuan dari Tim Sosialisasi Hukum Polresta Mataram, semoga bermanfaat kedepan dalam melaksanakan tugas", sebutnya
Sementara Kasi Hukum AKP Gusti Agung Suriawan, S.H,, M.H menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Mataram beserta personel yang telah menyediakan waktu dan menerima kunjungan Sosialisasi Hukum personel Polresta Mataram dan jajaran.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan materi tentang perundang-undangan dan peraturan baru yang harus diketahui oleh seluruh personel sehingga personel Polri dapat memahami dan dapat mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ucapnya
"Kami akan memberikan materi tentang Sosialisasi Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia ", terangnya
"Betapa pentingnya Hak Asasi Manusia untuk pelaksanaan tugas Polri, kami berharap bisa menjadi pedoman bagi seluruh personel ", pungkasnya (red)
0 Komentar