![]() |
usai reses, Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, TGH Hardiyatullah, M.Pd., mendokumentasikan kegiatannya tersebut bersama para penyandang disabilitas di Desa Taman Ayu, Jumat (28/02/2025). |
Lombok Barat (postkotantb.com)- Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, TGH Hardiyatullah, M.Pd., kembali melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Dinas 2025 dengan menyasar kaum disabilitas di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Jumat (28/02/2025).
Suasana reses wakil dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terasa sangat hangat. Terlebih saat berdialog dengan para penyandang disabilitas, TGH Hardiyatullah dengan santun merespon dan menyimak keluh kesahnya mereka.
"Alhamdulillah mereka sangat komunikatif dalam berdialog," pujinya.
Dijelaskan bahwa masa reses merupakan masa yang penting yang sejatinya secara fungsional, menjadi media untuk menjaring aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, kegiatan reses menjadi kewajiban wakil rakyat.
Ia bersyukur, kegiatan resesnya disambut sangat antusias oleh para penyandang disabilitas. Dirinya berkomitmen akan semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi di reses tersebut, agar hak-hak kaum disabilitas dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
"Peran dewan itu bagaimana hak-hak disabilitas yang menyangkut kebutuhan aksesibilitas, kesehatan, dan pendidikan terjamin," jelasnya.(RIN)
Suasana reses wakil dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terasa sangat hangat. Terlebih saat berdialog dengan para penyandang disabilitas, TGH Hardiyatullah dengan santun merespon dan menyimak keluh kesahnya mereka.
"Alhamdulillah mereka sangat komunikatif dalam berdialog," pujinya.
Dijelaskan bahwa masa reses merupakan masa yang penting yang sejatinya secara fungsional, menjadi media untuk menjaring aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, kegiatan reses menjadi kewajiban wakil rakyat.
Ia bersyukur, kegiatan resesnya disambut sangat antusias oleh para penyandang disabilitas. Dirinya berkomitmen akan semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi di reses tersebut, agar hak-hak kaum disabilitas dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
"Peran dewan itu bagaimana hak-hak disabilitas yang menyangkut kebutuhan aksesibilitas, kesehatan, dan pendidikan terjamin," jelasnya.(RIN)
0 Komentar