Breaking News

KPK Minta Data Proyek Strategis di Sumbawa Barat, Jubir KPK Sebut untuk Perbaikan Tata Kelola



KPK Minta Data Proyek Strategis di Sumbawa Barat, Jubir KPK Sebut untuk Perbaikan Tata Kelola
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto Istimewa
Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait permintaan data sejumlah proyek strategis dan kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD.

Surat tersebut dikirim oleh KPK pada 21 Januari 2025 melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Informasi ini terungkap melalui dokumen resmi Pemkab KSB bernomor 000.7.5/578/AP_SETDA/2024 tertanggal 11 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Suhadi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) KSB.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa seluruh kepala SKPD diminta untuk menghadiri rapat koordinasi guna menindaklanjuti surat dari KPK. Rapat teknis yang direncanakan membahas pengelolaan proyek strategis daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2025 di Gedung Graha Praja, Lantai 1.

Namun, saat dikonfirmasi, Suhadi membantah bahwa rapat tersebut pernah dilaksanakan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (09/04/2025), membenarkan adanya surat permintaan data proyek dari KPK yang dikirimkan ke Pemkab Sumbawa Barat.

"Benar. KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi telah mengirim surat permintaan data tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.

Tessa menambahkan bahwa permintaan data tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemkab Sumbawa Barat, melainkan juga kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk di wilayah Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ini masih tahapan awal. Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh tim Direktorat Wilayah V Korsup," jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemkab Sumbawa Barat, khususnya Pj Sekda Suhadi, belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait surat permintaan KPK tersebut. (red)

Pewarta: Saprin Salam

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close