Breaking News

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Mataram

 


Mataram, (postkotantb.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika. Dua pria berinisial IFW dan TAP, warga Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, ditangkap dini hari, Sabtu (24/05/2025), sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan keduanya berlangsung di rumah salah satu terduga, IFW, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang selama ini merasa resah akibat ulah terduga IFW yang diduga kuat melakukan transaksi Narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan hasilnya memang beraktivitas yang mengarah pada peredaran sabu,” Terang Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H, Sabtu pagi.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap kedua terduga di kediaman sakah satu terduga, polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya termasuk:

Narkoba jenis Sabu seberat 2,48 gram dalam kemasan plastik klip, Pipet runcing, alat yang biasa digunakan untuk konsumsi sabu, gunting dan Handphone, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil pebjualan Narkoba jenis sabu.

“Keduanya langsung kami amankan dan bawa ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Bagus Suputra.

Dari hasil interogasi awal, keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram. Salah satu dari mereka bahkan mengakui telah melakukan transaksi serupa beberapa kali sebelumnya.


Atas perbuatannya, IFW dan TAP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penangkapan ini kembali menjadi peringatan tegas, bahwa Polresta Mataram tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap Narkoba. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close