DLHK Kerja Sama Konsorsium beserta PT. ESL Diskusikan Rencana Rehabilitasi Pantai Pink
Mataram (postkotantb.com)- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB bekerja sama dengan Konsorsium Iklim dan Lingkungan, PT. Eco Solutions Lombok (ESL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan Aksi Pemulihan Lingkungan di Kawasan Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Madani, Kota Mataram, Kamis (22 /05/2025), dibuka secara resmi oleh Sekda NTB dalam hal ini diwakili Plt Kepala DLHK NTB, Ahmadi. Hadir pada kesempatan tersebut, Komisaris PT ESL, I Gusti Putu Ekadana, Setda Lotim diwakili Asisten 2, Ahmad Masfu, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, LPPM Universitas Mataram (Unram).
Tampak pula Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) NTB, Tim Mitra Kerja Sama (Asca Konsorsium), Dinas Dikbud NTB, KPH Rinjani Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekaroh mewakili Pemerintah Desa Sekaroh, Pemerintah Desa Sunt dan sejumlah stakeholder lingkup Provinsi dan kabupaten Lotim.
Dalam sambutannya, Plt Kepala DLHK NTB, Ahmadi menilai, diskusi ini sebagai wadah untuk berkumpul mendengarkan saran, pendapat, dan harapan bagaimana menata dan memperbaiki ekosistem sumber daya alam di Pantai Pink agar dapat dilestarikan dan dikelola bersama secara berkelanjutan.
Tentunya tetap mengakomodir cagar budaya oleh PT Eco Solution Lombok (ESL), sebagai perusahaan pemegang izin lahan usaha jasa pemanfaatan lingkungan pariwisata (IUPJLP) pariwisata di Hutan Lindung Sekaroh.
Melalui diskusi ini dapat disimpulkan metode dan upaya-upaya lainnya dalam rangka melakukan rehabilitasi. Karena Pantai Pink tidak hanya sekedar keindahan alamnya dan keanekaragaman hayati.
Akan tetapi juga memiliki nilai sejarah yang dibuktikan dengan adanya goa Jepang pink yang ditetapkan sebagai cagar budaya Provinsi NTB, dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 430-858 tertanggal 28 Desember 2023.
"Pantai Pink tidak hanya keindahannya, tapi menyimpan sejarah perjuangan Indonesia. Ketika pada tahun 1940 an, goa Jepang Pink digunakan oleh tentara sebagai basis pertahanan darat dan udara. Seluruh masyarakat NTB kala itu dikerja paksa untuk membuat Goa Jepang," ulasnya.
Dijelaskan bahwa diskusi ini dilatarbelakangi kondisi Pantai Pink yang telah rusak dan terdegradasi dalam beberapa tahun disebabkan parkir mobil ilegal, lalu lintas kendaraan skala besar di pantai, dan erosi yang telah mengubah warna pasir merah muda di pantai tersebut.
Kerusakan dan hilangnya keanekaragaman hayati lainnya telah terjadi disebabkan pertanian ilegal,
penghancuran gua Jepang oleh pemilik warung yang menggunakan bahan gua, sebagai pondasi kios dan penggunaan gua untuk toilet dan tempat pembuangan sampah.
Parkir mobil secara ilegal di dalam pantai dan erosi di sepanjang perbukitan karena perusakan hutan lindung, telah menjadi dampak besar yang berdampak langsung pada perubahan penampilan khas pasir Pantai Pink, terumbu karang yang mengancam, dan sedimentasi parah pada warisan budaya Gua Jepang Pink.
Perahu yang diparkir dengan jangkar di karang merah unik di laut tidak jauh dari Pantai Pink telah merusak banyak karang merah langka yang juga memengaruhi kemampuan pantai, untuk memperbarui warna merah mudanya secara alami. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, aset alam Pantai Pink yang berharga dan unik di dunia, harus diperbaiki dan dilindungi melalui tindakan nyata.
"Diskusi ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran masing-masing OPD yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati dan cagar budaya. Seperti DLHK NTB dan Dinas Dikbud NTB serta dinas-dinas lainnya," harap Ahmadi.
Sebelumnya Setda Lotim melalui Asisten 2, Ahmad Masfu dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan rehabilitasi Pantai Pink yang dilaksanakan oleh pihak konsorsium bersama PT ESL. Ia optimistis, jika rehabilitasi terlaksana, maka tata kelola pariwisata akan lebih baik ke depannya.
"Rencana-rencana yang kiranya diyakini tidak ada kendala, untuk segera dimulai supaya programnya semakin banyak dan semakin bagus," dorongnya.(RIN)
0 Komentar