![]() |
Kegiatan Penanaman Serentak di Desa Gumantar dengan Tokoh Adat, dan Warga Setempat. |
Oleh: Jaharudin,S.Sos
Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu Desa yang masih kental dengan adat istiadat serta budaya gotong royong dan mayoritas penduduknya berkerja sebagai petani perkebunan dan buruh
Lepas.
Desa Gumantar dengan luas Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang mencapai luasan berkisar 350 hektare lebih masih minimnya kepedulian masyarakat akan kebersihan dan penghijauan lingkungan. Terlebih lagi pengetahuan tentang manfaat penghijauan bagi lingkungan, oleh karena itu Organisasi Pemerhati Alam dan Lingkungan Hidup (OPAL KLU) perlu melakukan sosialisasi dan pendampingan.
Bertepatan dengan Hari Penanaman Serentak sebagai bagian terpenting melakukan penanaman pohon bersama masyarakat Desa Gumantar Senin 16 Juni 2025, sebagai upaya untuk memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kondisi alam, agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Penghijauan adalah upaya pemulihan lahan kritis di luar kawasan hutan maupun di dalam HKM itu sendiri untuk mengembalikan fungsi lahan, dalam rangka mencegah erosi tanah, membuat kualitas udara menjadi lebih baik, memperbaiki kualitas air, pengontrol iklim, mencegah terjadinya banjir dan mengubah pemandangan menjadi lebih indah dan segar.
Fenomena tidak peduli lingkungan
ditampilkan pada perilaku sehari-hari seperti membuang sampah sembarangan, membiarkan lingkungan yang kotor dengan sampah, membiarkan tanaman rusak, dan tidak merawatnya. Aktivitas manusia tidak terlepas dari lingkungan karena hakikatnya manusia salah satu komponen yang menempati ruang di lingkungan itu sendiri (Ninsih, et al., 2018).
Pencemaran udara merupakan suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan Kesehatan tubuh manusia.
Demi kelestarian lingkungan manusia mulai menyadari perlunya penanaman pohon, sebagai penghijauan lingkungan untuk mencegah terjadinya masalah lingkungan di masa depan, sehingga dibutuhkan upaya nyata yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Salah satunya dengan menumbuhkan sikap peduli lingkungan.
Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon sebagai penghijauan lingkungan tepat untuk diadakan di Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara dalam rangka membangun karakter kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Program ini dilaksanakan karenaOPAL KLU melihat beberapa fenomena yang ditemukan di Desa Gumantar yaitu lingkungan yang kurang terjaga
kebersihan dan keasrian lingkungannya.
Dari hal tersebut diperlukan program pembangunan karakter peduli lingkungan dengan penananaman pohon serentak sebagai penghijauan lingkungan bagi masyarakat Desa Gumantar dan sekitarnya.
Berdasarkan uraian di atas, OPAL KLU merumuskan permasalahan yang timbul bagaimana membangun karakter peduli lingkungan, melalui penanaman pohon sebagai penghijauan lingkungan.
Selain Desa Gumantar yang memiliki Adat serta Budaya yang masih kental, serta cukup jauh dari jangkauan pusat ibukota Kabupaten Lombok Utara, seharusnya mendapat perhatian serius mengingat potensi Sumber Daya Alam serta Sumber Daya Manusianya yang masih memerlukan pendampingan.
Pendampingan dapat membantu meningkatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia terkait pengelolaan sumber daya alam melaui pelatihan kepada masyarakat tentang cara pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Mengembangkan teknologi yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam. Melakukan konservasi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan sumber daya alam.
Sementara Pendampingan Sumber Daya Manusia berupa pelatihan keterampilan kepada masyarakat Desa Gumantar, untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas.
Menyediakan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Gumantar.
Mengembangkan kapasitas masyarakat Desa Gumantar untuk meningkatkan kemampuan mengelola sumber daya alam dan mengembangkan ekonomi lokal.
Diharapkan dengan pendampingan yang tepat, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dapat dioptimalkan, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlangsungan lingkungan.
0 Komentar