Mataram, (postkotantb.com) — Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan permasalahan yang kerap menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Utara bersama Lurah setempat dan Linmas menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap maraknya keberangkatan PMI secara nonprosedural yang kerap berujung pada eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK. menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan sinergi yang dibangun oleh Bhabinkamtibmas, dalam menggandeng pemerintah kelurahan dan unsur keamanan setempat untuk menyampaikan edukasi penting kepada masyarakat.
“Kita sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap tindak pidana yang seringkali menimpa para pekerja migran. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa lebih bijak dan tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri secara ilegal,” Terang Kapolsek.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman tentang prosedur legal menjadi PMI, risiko berangkat secara ilegal, dan cara mengenali calo atau agen yang tidak resmi. Warga juga diberi informasi mengenai lembaga resmi penyalur tenaga kerja luar negeri serta prosedur pengaduan jika menghadapi masalah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan meningkat dan mampu menekan jumlah kasus pengiriman PMI secara nonprosedural di wilayah Cakranegara Utara khususnya, dan Kota Mataram pada umumnya. (red)
0 Komentar