Lombok Tengah, (postkotantb.com), Car Free Night Kota Praya berkolaborasi dengan kejaksaan Negri Lombok Tengah dalam rangka sosialisasi Hukum, Pelayanan pengambilan Tilang, dan Pos pelayanan Hukum. Yang bertemakan Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negrti Lombok Tengah kenali Hukum jauhi Hukuman di kota Praya, Sabtu (14/06/2025).
Kegiatan Jaksa Menyapa adalah program yang dijalankan oleh Kejaksaan Indonesia untuk mendekatkan diri dengan Masyarakat dan memberikan edukasi hukum, kegiatan ini di hadiri juga oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan beberapa Kepala OPD, serta Masyarakat sekitar Kota Praya.
Acara ini diawali dengan Hiburan kemudian perkenalan Anggota Kejaksaan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. Dan penyampaian materi terkait Kekerasan Seksual yang di sertai Dorprise.
Dalam acara ini disampaikan terkait masalah kekerasan terhadap anak, bahwa hal ini sangat sering terjadi terutama berkaitan dengan bisa apa tidaknya korban mendapatkan ganti rugi sehingga perlunya ada penyampaian mengenai masalah kekerasan seksual. Oleh karena itu di perlukan beberapa seksi yang berkaitan dengan hal itu untuk menjelaskannya.
Kepala seksi pemulihan aset
Ikhwanul Fiaturrahman, S H., M, H sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa kekerasan seksual adalah tindak pidana yang berkaitan dengan pernyataan, tingkah laku, Tindakan, perbuatan dalam hal Kesusilaan yang bertujuan merendahkan martabat atau mempermalukan. Ikhwan juga memaparkan contoh yang berkaitan dengan hal tersebut.
“contoh kekerasan seksual ini adalah pelecehan seksual non fisik dan non fisik kemudian Paksaan bahkan kekerasan yang berbasis Teknologi” jelasnya
Dalam kesempatan ini dijelaskan juga Dampak Kesehatan dari Kekerasan Seksual, di antaranya adalah suramnya masa depan bagi anak dan juga beban keluarga,ada juga bentuk efek Sikis dan Fisik.untuk yang efek fisik ini sering kita temukan kerusakan pada alat kelamin, sedangkan sikis bisa menimbulkan efek trauma sampai Bunuh Diri akibat Defresi Berat.
“Beberapa Dampak dari kekerasan seksual ini di antaranya bentuk Fisik dan Sikis, Dimana hal ini menimbulkan masa depan anak menjadi suram dan bahkan efek sikisnya menimbulkan terjadinya bunuh diri” ujar Dr Gusti Nyoman Sutama, Sp.OG dalam penyampaiannya.
Oleh karena itu Nyomanmberikan saran kepada masyarakat agar tetap memperhatikan pertumbuhan anak, seperti kebiasaan anak yang berubah maka orang tua dianjurkan untuk jangan cuek dan jika terjadi kekerasan seksual atau terdampak untuk segera menindaklanjuti. (Kadri)
0 Komentar