Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Salah satu pertanyaan yang diangkat dalam Forum Yasinan yang dilaksanakan pada Malam Jumat 26/06 yaitu apakah Warga Non Muslim yang telah menjadi warga Sumbawa Barat bisa mengakses Program Sumbawa Barat Maju UMKM.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Ibu Ninik Lestari dari Agen Gotong Royong (AGR) Kecamatan Poto Tano yang mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah, ST.,M.Si. disampaikannya, bahwa di kecamatan Poto Tano warganya majemuk sama seperti kecamatan Maluk yang ada juga warganya Non Muslim. Mereka para pedagang bakulan mencoba mempertanyakan bagaimana mengakses program tersebut.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat Suryaman, S.STP. Dalam penjelasannya, Suryaman menegaskan bahwa Program Sumbawa Barat Barat Maju UMKM yang disalurkan melalui TBA Syariah tersebut adalah untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Bagi mereka warga Non Muslim yang tentunya tidak masuk dalam Kelompok TBA, tetapi selama mereka memiliki Usaha UMKM dan terdaftar di dalam anggota Koperasi maka mereka berhak mengajukan pinjaman. Ini sifatnya dana bergulir bukan hibah. Bersifat syariah atau bagi hasil bukan bunga.
UMKM yang baru maupun lama boleh, bokleh mendapatkan bantuan dana bergulir tersebut. Selanjutnya yang menentukan dapat atau tidak bantuan tersebut, nanti ada fasilitator dan operator yang akan mengurus semua itu. Operatir yang akan menghinput ke dalam sistem, sementara fasilitator dari bidang Koperasi akan melakukan verifikasi berapa besaran yang patut dan layak terhadap usaha yang dilakukan.
Terhadap hal tersebut, harapan dari Kepala Dinas Perindagkop UMKM agar informasi tersebut juga disampaikan kepada seluruh warga, dan terkhusus kepada warga non Muslim, agar dapat menyampaikan bahwa Program tersebut diperuntukkan bukan saja untuk warga Muslim. Tedapat kata Syariah di dalam program tersebut hanya nama layanan saja. Jelas Suryaman (Amry)
Pewarta : Amry Sanjaya Rayes
0 Komentar