Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Dalam rangka memastikan terlaksananya program pendidikan gratis di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST.,M.Si, akan menerapkan kebijakan baru.
Programnya bertajuk, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas Pendidikan KSB, sekaligus untuk membantu masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak.
Program BOSDA diterapkan lantaran saat ini masih saja ada lembaga pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta yang memungut biaya ke siswa, meski sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat ke daerah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ini tentu tidak dapat dihindari karena masing-masing sekolah memiliki keperluan yang berbeda dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu belajar mengajar di sekolahnya yang tidak bisa di Back Up oleh dana BOS," imbuhnya.
Hal ini ditambah oleh pemindahan tenaga pengajar yang telah lulus PPPK, ke sekolah-sekolah negeri. Syukurnya, kata Bupati, sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.
Peraturan ini mengatur tentang redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, ke satuan pendidikan yang diselenggarakan sekolah swasta. Ia akan mempelajari peraturan tersebut agar bisa diterapkan di KSB.
”Saya juga sudah meminta Kepala Bappeda untuk menghitung berapa kebutuhan rill masing-masing sekolah dalam menjalankan program di sekolahnya, di luar program yang di akomodir melalui dana BOS. Kita harus pastikan tidak ada lagi pungutan-pungutan bagi siswa, tidak ada lagi dana komite. Semua biaya yang dibutuhkan, pemda yang akan tanggung," tegasnya.
Pewarta: Amry Sanjaya Rayes
0 Komentar