Breaking News

Politisi PAN Bongkar Fakta dibalik Dugaan Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

TGH Najamudin Mustafa.

Lombok Timur (postkotantb.com)- anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 TGH Najamudin Mustafa memberi testimoni terkait dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar para pendatang baru di lembaga wakil rakyat tersebut.

Testimoni tokoh asal Lombok Timur ini membuat kasus yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kian terang benderang.

“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya," tegas TGH Najamudin, Jumat (18/07/2025).

TGH Najamudin mengungkapkan, semua bermula dari pemotongan program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam APBD NTB Tahun 2025, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Belakangan diketahui terdapat andil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim, dalam pemotongan tersebut. Dalih pemotongan yang dikemukakan adalah kebijakan efesiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. 

Padahal, berkat program Pokir tersebut seluruhnya berupa pekerjaan fisik, maka seharusnya tidak boleh dipotong karena dikecualikan dari kewajiban efisiensi. Kendati begitu, BPKAD tidak bergeming dan pokir dewan tetap dipotong.

Atas hal tersebut, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB kemudian menemui langsung Gubernur NTB untuk tabayyun. Mereka diterima di ruang kerja Gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menepis kalau dirinya berada di balik pemotongan program pokir para wakil rakyat disebabkan sudah sangat teknis. 

Sebaliknya, jika pun terdapat pemotongan, Gubernur Iqbal menyebut itu adalah kewenangan internal dan diatur pimpinan DPRD NTB. TGH Najamudin menegaskan, dirinya dan semua yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur tersebut segera tahu, bahwa jawaban gubernur tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

“Sebagai pengusaha, dan sebagai mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Kami tak bisa dibohongi,” tandas TGH Najamudin.

Pria yang juga sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, tidak masuk akal pokir dipotong oleh pimpinan DPRD NTB. Terkecuali masih dalam proses pembahasan anggaran di dewan. 

Namun faktanya, aksi pemotongan tersebut dilakukan setelah pokir dewan sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), ini berarti APBD NTB Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan DPRD NTB, sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi untuk dieksekusi.

“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah dalam program pembangunan. Ada irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, dan proyek-proyek fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” terang TGH Najamudin.

Jika kasus ini kini terus menggelinding, terus menjadi pergunjingan publik, dan bahkan diusut serius oleh penegak hukum, TGH Najamudin menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan gubernur untuk tidak memaksakan pemotongan. Tapi rupanya Gubernur disebutnya nekat.

“Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” sindir politisi dari kalangan ulama ini.

Apalagi, belakangan diketahui, pemotongan pokir tidak menyasar seluruh Anggota DPRD NTB. Melainkan hanya berlaku bagi Anggota DPRD NTB yang tidak terpilih kembali di periode 2024-2029. 

Untuk diketahui bahwa dari 65 Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, terdapat 39 orang yang tidak terpilih kembali. Dari situlah kecurigaan mulai menyeruak. Sebanyak 39 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 menilai Gubernur Iqbal sudah melakukan kezaliman luar biasa terhadap mereka. 

Hal ini mengingat program Pokir dalam APBD NTB Tahun 2025 masih menjadi hak para anggota DPRD periode sebelumnya. 

"Fatsun politiknya sudah begitu. Sebab, program tersebut berasal dari penyerapan aspirasi mereka, didaftarkan pada aplikasi e-Pokir atas nama mereka, dan ditetapkan dalam APBD NTB Tahun 2025," jelasnya.


Pewarta: Multasri.
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close