![]() |
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan agenda, penjelasan Pemerintah KLU terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Serta Platfom Tahun Anggaran 2026, Senin (04/08/2025). |
Lombok Utara (postkotantb.com)- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penjelasan Pemerintah KLU terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Serta Platfom Tahun Anggaran 2026, Senin (04/08/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) KLU, Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT. Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, dinamika perekonomian terkini, prospek serta arah pembangunan ke depan, maupun kebijakan fiskal menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan.
Pokok-pokok kebijakan pemerintah pusat untuk tahun 2026 yang mengangkat tema 'Kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi' menuju Indonesia yang Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera'. Ini Selaras dengan tema RKPD Pemda KLU.
Kendati demikian, hal tersebut perlu di topang dengan APBD yang sehat. Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal yang selama ini sudah berjalan harus di lanjutkan, dan diperkuat melalui pengoptimalan pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta efesiensi belanja non prioritas.
Hal ini sesuai amanat sebagaimana pasal 310 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah junto pasal 89b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dalam rangka memenuhi tahapan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah telah tersusun, dan menyampaikan
rancangan kebijakan umun APBD dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 untuk di bahas dan di sepakati bersama," ujarnya.
Berkaitan dengan rancangan kebijakan umum APBD dan Rancangan PPKS tahun anggaran 2026 tersebut, Wabup memaparkan beberapa penjelasan sebagai berikut:
a. pendapatan daerah secara umum di proyeksikan sebesar 1,150 Triliun rupiah yang terdiri dari:
1. Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 303,21 miliar atau 26,35%.
2. Pendapatan Transfer sebesar 847,44 Miliar Rupiah atau 73,65%.
B. Belanja daerah kebijakan perencanaan dan Prioritas Belanja Daerah dalam APBD Th 2026
ditujukan untuk kualitas hidup masyarakat. Sementara Platfom anggaran daerah untuk belanja daerah di proyeksikan sebesar Rp. 1,145 Triliun lebih.
Terdiri dari belanja operasi sebesar 850,45 miliar lebih atau 74,23%. Belanja modal sebesar Rp. 159,03 miliar lebih atau 13,88%, Belanja tidak terduga sebesar Rp.3,12 miliar lebih atau 0,27%, dan belanja Transfer sebesar Rp. 133,03 miliar lebih atau 11,61%.
C. Pembiayaan untuk saat ini pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Nol Rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 Miliar.
Pewarta: Jaharudin.
0 Komentar