Breaking News

Pemda Lombok Barat Dinilai Tutup Mata, Lampu Jalan Yang Mati Kerap Menelan Korban

 

Pemda Lombok Barat Dinilai Tutup Mata, Lampu Jalan Yang Mati Kerap Menelan Korban
Tampak korban tabrak lari di jalur by Pass BIL 1 akibat kondisi jalan gelap gulita karena lampu PJU mati. Foto Istimewa
Lombok Barat, (postkotantb.com) – Salah satu aktivis bernama Asmuni, alamat Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) NTB mewakili aspirasi masyarakat buka suara atas keprihatinannya atas lampu jalan BIL satu yang telah lama mati.Mulai dari Bundaran Gerung, Desa Dasan Tapen, sampai ke arah timur perbatasan Lobar-Loteng. 

Hal ini tentu menyebabkan kegelapan dan kekhawatiran terhadap keamanan serta potensi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

“Seperti yang terjadi di wilayah kami ,dusun bremi di jalan bil satu, kecelakaan tabrak lari bukan sekali dua kali terjadi bahkan sudah banyak warga  kami  yang sudah meninggal di tabrak  kendaraan bermotor,” cetus Asmuni sapaan akrabnya pada awak Media, Minggu (14/09/2025).

Ia menilai, pemerintah daerah tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap persoalan ini, 

“Kami Seperti Hidup di Lorong Gelap,” gumamnya.

Banyaknya lampu jalan yang mati d jalan bil satu,mengindikasikan sangat buruknya kinerja pemerintah daerah lobar terutama dinas terkait.Padahal anggaran untuk PJU ini tidak lah sedikit. 

"Lampu penerangan jalan umum (PJU) bukan fasilitas gratis,lalu kemana para oknum pejabat yang mengelola anggaran itu?,"tanyanya penuh heran.

Menurut Asmuni, masyarakat juga membayar untuk penerangan jalan umum. Karena setiap bulan ada beban pajak penerangan jalan yang dipotong sekian persen dari total tagihan listrik. Pajak itu masuk ke kas Daerah.

"Kalau jalan umum tetap gelap, berarti hak masyarakat diabaikan," ujarnya.

Aktivis tersebut menambahkan bahwa kondisi lampu mati sudah berlangsung lama.Ia beranggapan kalau masih ada lampu PJU mati, ini murni kesengajaan pemerintah daerah karena terjadi bukan sebulan dua bulan, melainkan bertahun-tahun. 

Hal ini sama dengan mengabaikan hak masyarakat umum.
Ia mendesak Pemda Lobar segera mengambil tindakan.Masyarakat berhak menikmati penerangan jalan umum yang terang benderang.Pemda harus peduli terhadap hak pengguna jalan dan segera menghidupkan PJU di sepanjang jalur BIL Satu.(irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close