Lombok Timur (postkotantb.com) - Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Khaerul Warisin, dalam wawancara dengan awak media di Pendopo Bupati, memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk tidak berkecil hati, pasalnya dia telah mengambil kebijakan terkait nasib 1.600 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun secara aturan seharusnya honorer tersebut dirumahkan, Tapi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja.
"Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap silakan," ungkap Bupati usai memberikan pengarahan pada acara singkronisasi dan Harmonisasi program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Pendopo I Kamis (06/11/2025)
Kebijakan ini diambil Bupati, di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses. Dari total kuota 11.029 P3K, lebih dari 8.000 data telah diproses dan diharapkan seluruhnya bisa segera rampung.
Namun demikian lanjut Bupati Iron panggilan akrabnya menyebutkn, terdapat 1.600 tenaga honorer yang berada di luar data tersebut. Mereka ini, tidak masuk database BKN. Oleh karena hal itu, Bupati akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer ini dengan menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat dengan membiarkan mereka tetap bekerja.
".Kami berharap lanjut Bupati ,"dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja," ungkapnya.
Disisi lain Bupati juga memberikan kebebesan pada Honorer Non-database tersebut untuk memilih. Apakah tetap bekerja di tempat semula sambil menunggu kejelasan status, atau mencari pekerjaan di tempat lain, termasuk di luar negeri.
Adapun terkait honorarium yang diterima, Bupati menjelaskan bahwa honorer non-database ini akan menerima honor sama dengan tahun lalu, sebab pihaknya tidak dapat menambah jumlah pendapatannya tanpa ada dasar jelas.
Pewarta : Multasri


0 Komentar