Mataram, (postkotantb.com) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Tim IX Pembina melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
Tim IX Pembina Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Dr. Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng selaku Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, didampingi oleh Rudy Alfonso, S.H., M.H. (Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-Undangan), I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc. (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang), Agus Sutanto, S.T., M.Sc. (Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang), serta Hendri Teja (Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis). Turut hadir pula Dirjen Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Ruang, serta Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT melalui sambungan daring.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Bapak Stanley, menyampaikan capaian kinerja Kanwil dan Kantor Pertanahan di seluruh wilayah NTB, meliputi progres PTSL, redistribusi tanah, serta reforma agraria. Stanley menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan capaian dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ketua Tim IX, Dr. Deni Santo, menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian residu PTSL 2017–2024 sebanyak 13.302 bidang, serta penuntasan tunggakan layanan dan PDDM sebelum akhir tahun 2025. “Kinerja harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun keuangan. Setiap satuan kerja perlu menyiapkan langkah cepat dan terukur untuk memastikan target tahun ini tercapai,” tegasnya Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, I Ketut Gede Ary Sucaya menekankan pentingnya pemanfaatan dan integrasi data pertanahan serta tata ruang. Ia juga mengingatkan masih terdapat sertipikat PTSL yang belum dicetak dan sejumlah kantor pertanahan yang mengalami keterlambatan layanan elektronik, agar segera ditindaklanjuti.
Rudy Alfonso mengingatkan jajaran BPN di NTB agar berhati-hati dalam menangani perkara hukum. “Setiap panggilan dari aparat penegak hukum harus dihadiri agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Prinsip kehati-hatian dalam setiap proses hukum harus dijaga,” ujarnya.
Dari sisi tata ruang, Agus Sutanto menegaskan pentingnya pemahaman zonasi ruang dan kehati-hatian terhadap moratorium alih fungsi lahan. “Pemahaman yang tepat terhadap RTRW menjadi kunci agar pemberian hak atas tanah tidak menyalahi ketentuan tata ruang,” jelasnya.
Hasil rapat menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
Penyelesaian residu PTSL dan tunggakan layanan harus menjadi prioritas di seluruh satuan kerja.
Pemahaman tata ruang yang komprehensif bagi seluruh pegawai ATR/BPN untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang.
Peningkatan koordinasi dan sinergi antara Kanwil dan Kantah dalam pengelolaan data, pengendalian pertanahan, serta pelaporan kinerja.
Prinsip kehati-hatian dalam tindakan hukum dan administrasi, terutama dalam pengambilan keputusan dan penandatanganan dokumen.
Melalui pembinaan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kinerja jajaran BPN di NTB semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. (red)
Editor : Aminuddin
Penguatan Kinerja dan Layanan Pertanahan, Tim IX Pembina Kementerian ATR/BPN Sambangi NTB
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:


0Komentar