Lombok Barat, (postkotantb.com) - Dalam rangka Milad Ke-30 , Majlis Adat Sasak (MAS) menyelenggarakan Festival Budaya Lombok Mirah Sasak Adhi, diisi dengan pagelaran budaya, kesenian, Penganugrahan Gelar Manggala Bhumi Kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhammad Iqbal dan acara puncak Deklarasi Rinjani, Rabu 10 Desember 2025 di Golong Narmada.

Nama "Sasak" pertama kali disebutkan dalam Prasasti Pujungan, yang berasal dari abad ke-11. Dalam Kitab Negara Kertagama kata Sasak disebut menjadi satu dengan Pulau Lombok. Yakni Lombok Sasak Mirah Adhi
Dalam tradisi lisan kata sasak dipercaya berasal dari kata "sa'-saq" yang artinya yang satu Kemudian Lombok berasal dari kata Lomboq yang artinya lurus. Maka jika digabung kata  Sa' Saq Lomboq artinya sesuatu yang lurus atau jalan yang lurus.

Ketua panitia Festival, Dr. H. L. Ashari dalam laporannya menyampaikan makna phylosphis dari Lomboq Mirah Sasak Adhi "Kata 'lombok' dalam bahasa kawi berarti lurus atau jujur, 'Mirah' berarti permata, 'sasak' berarti kenyataan dan 'adi' artinya yang baik atau yang utama, maka Lombok Mirah Sasak Adi berarti kejujuran adalah permata kenyataan yang utama".

Sementara itu Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan sebagai ketua/Pengrakse MAS menekankan pentingnya Sasak yang Satu "sudah bukan zamnnya lagi kita membeda-bedakan latar belakang, apapun agamanya jika dia sungguh-sungguh memikirkan Sasak, Bersama-sama membangun Sasak maka dia adalah bagian dari Suka Bangsa Sasak".

Gubernur NTB, Dr. H. L. Muhammad Iqbal dalam kesempatan ini mendapatkan anugrah gelar Manggala Bhumi, dalam sambutannya menyampaikan " musuk kita adalah kemiskinan, musuh kita bukan saudara, oleh karena itu mari bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan membangun NTB. 

Acara ini ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan deklarasi Rinjani yang berisi lima butir pernyataan sepenuh hati. Pertama, menjaga, melindungi dan melestarikan nilai ekologis kawasan gunung Rinjani sebagai bagian dari Geopark dan cagar biosfer serta dengan tegas melarang deforestasi, alih fungsi lahan, polusi udara, pencemaran limbah, vandalisme, mengganggu satwa dan flora, mengotori lingkungan dan sumber mata air, membuka jalur pendakian baru serta perusakan lingkungan lainnya. Kedua, mendukung penuh status Gunung Rinjani sebagai Global Geopark Rinjani Lombok dan Cagar Biosfer Rinjani Lombok dari UNESCO. 

Ketiga, menetapkan Gunung Rinjani sebagai Kemaliq Beleq atau Kemaliq Luhur yang merupakan pusat kosmos, simbol kultural, spiritual, keadaban dan Marwah Suku Bangsa Sasak. Keempat, memperkuat dan mengakomkdir institusi lokal berbasis masyarakat adat lingkar gunung Rinjani melalui kemitraan strategis dengan pendekatan multi sektoral. 

Kelima, memperkuat peran strategis pemerintah daerah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota se-pulau Lombok (Gumi Sasak) terhadap pengelolaan dan pemeliharaan sumberdaya di kawasan Gunung Rinjani secara kolaboratif, adaptif, partisipatif dan berkelanjutan. 

Piagam Gunung Rinjani ini merupakan perjanjian moral dan etika serta dokumen fundamental yang mengikat dan disepakati sebagai panduan secara kolektif. Semoga Allah SWT (Nenek Kaji Sak Kuase) memberkahi. (nata)