Mataram, (postkotantb.com) – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut malam pergantian tahun, Polresta Mataram melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) ilegal pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan miras di wilayah hukum Kota Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai operasi kepolisian sepanjang periode November 2024 hingga Desember 2025.
"Pemusnahan ini adalah bukti nyata kinerja aparat dan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik dalam memberantas penyakit masyarakat," tegas Kombes Pol. Hendro di hadapan awak media.
Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 693,69 kilogram sabu-sabu, 1.340,92 kilogram ganja, serta 36 butir ekstasi dari total 105 kasus. Selain itu, turut dimusnahkan ratusan liter berbagai jenis minuman keras oplosan dan tanpa izin edar.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Mataram juga memusnahkan narkotika golongan I milik tersangka berinisial SF (sabu neto 32,27 gram) dan tersangka AY (sabu neto 3 gram). Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara diblender dan dilarutkan, kemudian dibuang ke tempat khusus sesuai prosedur hukum guna mencegah penyalahgunaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait sebagai bentuk kolaborasi penegakan hukum, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Kodim 1606/Mataram, serta Kaban Kesbangpoldagri Kota Mataram.
Dalam pesannya, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. memberikan peringatan keras kepada para pengedar dan pelaku peredaran miras ilegal. "Polresta Mataram akan terus melakukan tindakan tegas dan tidak kenal kompromi. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kombes Pol. Hendro juga memaparkan berbagai terobosan kreatif Polresta Mataram selama tahun 2025, termasuk kegiatan sosial, keagamaan, dan program kepedulian masyarakat.
Poin penting yang ditekankan adalah optimalisasi layanan pengaduan darurat. Kapolresta menginstruksikan jajarannya untuk masif menyosialisasikan Call Center 110 dan layanan bantuan polisi via scan barcode. "Inovasi ini bertujuan agar kepolisian dapat merespons aduan masyarakat Kota Mataram secara lebih cepat dan akurat," jelasnya.
Menutup keterangannya, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan kondusif. Ia melarang penggunaan petasan, kembang api yang berlebihan, kebut-kebutan, serta konsumsi miras yang dapat memicu tindakan anarkis.
"Kami telah menyiapkan pengamanan maksimal dengan mengerahkan personel tambahan di titik-titik keramaian dan pusat peribadatan. Harapannya, masyarakat dapat menyambut tahun 2026 dengan aman, nyaman, dan penuh sukacita," pungkas Kombes Pol. Hendro Purwoko.
Pewarta: Majedi





0Komentar