Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, yang merupakan bagian dari Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah, Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh satuan kerja agar pelaksanaan program pendidikan kesetaraan dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Melalui program pendidikan kesetaraan ini, pemenuhan hak atas pendidikan bagi warga binaan diharapkan dapat terlaksana secara inklusif sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan, pengembangan kapasitas diri, serta kesiapan reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dalam arahan virtual Ditjenpas, menegaskan komitmen kuat dalam mendukung akses pendidikan yang inklusif bagi narapidana dan anak binaan. Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan sebagai bagian dari Proksi KEMENIMIPAS Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan pembinaan berjalan berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak nyata.Pendidikan Berjalan, Pembinaan Berkualitas. (Jhey)



0Komentar