Lombok Timur (postkotantb.com) - Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto secara resmi menandatangani Pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur bersamaan dengan 17 Kantor imigrasi lainnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan Senin (26/01) pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang berlangsung di Tangerang, Banten. Pemda Lombok Timur pada kesempatan tersebut diwakili Sekda H. Muhammad Juaini Taofik.
Sekda yang mewakili atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menjelaskan, bahwa penandatanganan pendirian ini menjadi jawaban atas harapan Pemda dan masyarakat Lombok Timur guna mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah,"ungkap Sekda sembari menambahkan, Penantian tersebut terwujud setelah sepuluh tahun keberadaan Unit Layanan Paspor di Lombok Timur.
Sekda menyampaikan rasa haru Bupati atas kepastian pembangunan kantor imigrasi tersebut, “Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta ulampun tiba.” jelasnya, seraya menambahkan, “dulu warga Kita antri membuat paspor ke Mataram.
Harapan tersebut seiring dengan rasa kangen masyarakat Lombok Timur yakni Sekarang masyarakat Lombok Timur sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri.” jelasnya.(Mul)


0Komentar