Breaking News

Tiga Satpol PP Tumbang, AMIS Menyebut Kapolres Lombok Timur Masih Bungkam

 

Tiga Satpol PP Tumbang, AMIS Menyebut Kapolres Lombok Timur Masih Bungkam
Ajem selaku kordinator Aliansi Mahasiswa ITSKes Selong (AMIS), Foto Istimewa 



Lombok Timur, (postkotantb.com) - Penetapan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tersangka dalam peristiwa represif terhadap massa aksi Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) di Lombok Timur memunculkan tanda tanya besar. Di tengah proses hukum yang berjalan cepat terhadap Satpol PP, peran dan tanggung jawab Kepolisian khususnya Kapolres Lombok Timur belum mendapat penjelasan terbuka.

Dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, kendali pengendalian massa berada di tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi internal Polri menempatkan kepolisian sebagai penanggung jawab utama eskalasi, formasi, dan penggunaan kekuatan di lapangan. Satpol PP, dalam konteks ini, berfungsi sebagai unsur pendukung.

Aliansi Mahasiswa ITSKes Muhammadiyah Selong (AMIS) menilai, penetapan tersangka tersebut berpotensi menjadi pengalihan tanggung jawab institusional, mengingat pengamanan aksi unjuk rasa secara hukum berada di bawah kendali dan komando Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pengamanan aksi, termasuk pengendalian massa, adalah domain Polri. Karena itu, tidak tepat jika tanggung jawab hukum hanya berhenti pada Satpol PP tanpa membuka peran dan kendali aparat kepolisian di lapangan,” kata Ajem selaku kordinator AMIS dalam keterangannya, Kamis (29/01/2026).

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tiga Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka, sementara belum ada informasi publik mengenai pemeriksaan terhadap aparat kepolisian yang terlibat langsung dalam pengamanan.

Penetapan tiga anggota Satpol PP Lombok Timur berinisial MJ, IL dan ZM sebagai tersangka dalam peristiwa represif terhadap masa aksi APIPI adalah tamparan keras bagi akal sehat dan keadilan. Ini bukan penegakan hukum melainkan ini pengorbanan politik.

AMIS menyebutnya terang-terangan bahwa Kapolres Lombok Timur sedang melempar anak buah instansi lain ke api, demi mencuci tangan institusinya sendiri.

Fakta tidak bisa dipelintir, Massa aksi berhadapan langsung dengan aparat kepolisian. Skema pengamanan, formasi, dan kendali lapangan berada di bawah komando Kapolres Lombok Timur.

Namun ketika kekerasan terjadi dan publik menuntut tanggung jawab, yang dikorbankan justru Satpol PP, sementara polisi tampil bersih seolah hanya penonton.

AMIS tidak menutup mata terhadap adanya kekerasan dalam peristiwa tersebut. Namun hukum menurut AMIS, seharusnya bekerja untuk mengungkap siapa memberi perintah, siapa mengendalikan situasi, dan siapa bertanggung jawab secara institusional.

“Menetapkan tersangka tanpa membongkar kendali lapangan justru memperlemah keadilan itu sendiri,” tambah Ajem dengan geram.

Tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap unsur kepolisian, penetapan tersangka terhadap Satpol PP berpotensi menjadi preseden kriminalisasi aparat daerah demi melindungi institusi lain yang lebih kuat secara struktural.

Dalam struktur kepolisian, Kapolres memegang kendali penuh atas pengamanan aksi di wilayah hukumnya. Karena itu, diamnya Kapolres Lombok Timur di tengah polemik ini justru memperkuat dugaan adanya penghindaran tanggung jawab etik dan institusional.

Kasus tindakan represif terhadap massa APIPI bukan sekadar perkara hukum. Ia menjadi ujian bagi demokrasi lokal dan transparansi aparat penegak hukum. Ketika kekerasan terjadi, lalu tanggung jawab berhenti pada pihak yang paling lemah, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Jika ini dibiarkan, maka Lombok Timur sedang bergerak mundur ke arah otoritarianisme lokal, di mana hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close