Mataram, (postkotantb.com) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel terhadap regulasi terbaru, Kapolresta Mataram Hendro Purwoko bersama segenap Pejabat Utama, para Perwira, staf, serta seluruh Kapolsek jajaran mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda NTB Abdul Aziz Siagian.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (13/02/2025), dan menjadi bagian dari langkah strategis Polresta Mataram dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dan adaptif terhadap perubahan hukum.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa penyuluhan hukum kali ini membahas sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


“Hari ini kami bersama PJU, para Kasat, serta Kapolsek jajaran mengikuti penyuluhan hukum terkait penerapan undang-undang baru tersebut. Materi disampaikan langsung oleh Kabidkum Polda NTB, sehingga kami bisa memperoleh pemahaman yang komprehensif,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat penting mengingat masih terdapat sejumlah ketentuan dalam undang-undang baru yang memerlukan pendalaman agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga dialog dan diskusi interaktif.

“Selain mendengarkan penjelasan, kami juga berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hal-hal yang belum dipahami. Ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh personel untuk memperkaya wawasan hukum,” jelasnya.


Kapolresta Mataram berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, seluruh jajaran Polresta Mataram semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kemampuan, kapasitas, serta kualitas pelayanan hukum Polresta Mataram kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)