Paparan Program BAZNAS Sumbawa di Bulan Ramadhan, Waka II Lukman Hakim Sebut Ada 8 Program Prioritas
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Lukman Hakim, SH., M.Si. Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com)  – Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Lukman Hakim, SH., M.Si, memaparkan berbagai program BAZNAS yang dijalankan selama bulan suci Ramadhan. Paparan tersebut disampaikan kepada awak media di ruang kerjanya.

Dalam penjelasannya, Lukman Hakim menyampaikan, bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa memiliki sejumlah program yang bertujuan membantu masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Salah satu program utama adalah Program Sumbawa Taqwa. Program ini diperuntukkan bagi para mustahik seperti guru ngaji, marbot, imam masjid, serta pembangunan masjid dan mushola yang sedang dalam proses pembangunan.

Selain itu, BAZNAS juga memiliki Program Sumbawa Cerdas yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa pendidikan. Tidak hanya itu, program ini juga dapat membantu pembangunan mushola di lingkungan sekolah serta mendukung kegiatan keagamaan di sekolah.
Kemudian terdapat Program Sumbawa Makmur, yaitu program pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil seperti pedagang bakulan, pedagang keliling, dan pedagang kaki lima. Bantuan tersebut berupa modal usaha maupun pemberian rombong dagang agar mereka dapat mengembangkan usahanya dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

BAZNAS juga menjalankan Program Sumbawa Peduli, yang ditujukan bagi fakir dan miskin. Program ini juga mencakup bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam, seperti banjir dan bencana lainnya, dengan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan korban.

Selanjutnya ada Program Sumbawa Sehat, yaitu bantuan bagi masyarakat yang sedang mengalami sakit atau menjalani pengobatan. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan masyarakat yang membutuhkan.
Lukman Hakim menjelaskan, dalam menyalurkan bantuan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berpedoman pada prinsip 3T, yaitu tepat regulasi, tepat sasaran, dan tepat NKRI, serta tetap taat terhadap seluruh aturan pemerintah.

“Sebagai lembaga resmi, BAZNAS Kabupaten Sumbawa selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti peraturan presiden, gubernur, hingga peraturan bupati. Kami juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran zakat oleh BAZNAS berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis, sesuai dengan ketentuan asnaf penerima zakat, seperti fakir, miskin, ibnu sabil, dan golongan lainnya yang berhak menerima zakat.

Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa turut mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan stunting, kemiskinan, gizi buruk, serta penanganan bencana.
“Pada dasarnya program-program BAZNAS ini hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi berbagai persoalan kehidupan, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” pungkasnya. 

Pewarta: Syaiful Marjan