Mataram, (postkotantb.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengalihkan perhatian korban kembali berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Seorang pria berinisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat petugas setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jalan Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 23 Maret 2026 di sebuah kos-kosan.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang kampung dan menitipkan sepeda motor miliknya kepada tetangga kos bernama Iqbal. Namun, situasi berubah saat salah satu penghuni kos lainnya, Andre, datang bersama dua rekannya.

“Salah satu rekan Andre yang bernama Dani kemudian mengajak Iqbal keluar untuk membeli rokok. Awalnya Iqbal menolak, namun karena dipaksa akhirnya ikut pergi,” jelas Kasat Reskrim.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Saat Iqbal meninggalkan kos, pelaku diduga langsung mengambil sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna biru.

Ketika Iqbal kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada korban, yang selanjutnya melapor ke Polresta Mataram karena mengalami kerugian.

Berbekal laporan dan keterangan saksi, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan di Lombok Tengah.

“Terduga berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap AKP I Made Dharma.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk saat menitipkan kendaraan maupun menerima orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)