
Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
NTB, Stanley, beserta jajaran. pada Jumat, (10/04/2026). Foto
Ist/postkotantb.com
Mataram, (postkotantb.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB, Mataram.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron mendorong pemerintah daerah (Pemda) di NTB untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah dan membuka peluang investasi.
Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi kunci dalam mempermudah proses perizinan berusaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Menyusun KKPR akan lebih mudah jika sudah ada RDTR. Daerah yang memiliki potensi bisa menjadi tidak optimal tanpa RDTR. Karena itu, saya harap penyusunan RDTR dapat segera dipercepat,” ujar Menteri Nusron.
Saat ini, dari total target 77 RDTR di Provinsi NTB, baru 15 RDTR yang telah terselesaikan. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Selain itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Ia meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), serta mengalokasikan masing-masing 1% untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Komitmen ini harus segera ditetapkan melalui keputusan kepala daerah untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Jika terjadi pelanggaran, terdapat konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi NTB untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan mempercepat penyusunan RDTR di seluruh wilayah NTB guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan RDTR serta penguatan penataan ruang di wilayah NTB. (red)
Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257
Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000


0Komentar