Mataram, (postkotantb.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Stanley, bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, serta disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB, khususnya dalam mendukung percepatan layanan pertanahan, penataan ruang, serta pengamanan dan optimalisasi aset pemerintah.
Gubernur NTB juga menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus bersinergi dengan jajaran BPN dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan di Provinsi NTB dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)
Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257
Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000



0Komentar