Sumbawa Besar, (postkotantb.com)
Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek Long segment ruas jalan Lunyuk-Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB sekaligus memastikan progres fisik proyek yang digelontorkan dari APBD 2025 tersebut, pada Kamis (16/04/2026).

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di lokasi, progres pengerjaan saat ini diperkirakan mencapai angka 80 persen. Meski sempat mengalami keterlambatan, pihak DPRD NTB optimis proyek ini tuntas dalam waktu dekat.


"Targetnya rampung pada Mei 2026 mendatang, sesuai dengan ketentuan dalam addendum ketiga. Kami menyoroti beberapa poin krusial yang harus segera diselesaikan, mulai dari pengaspalan di dua titik tersisa, pemasangan pengaman tebing, hingga penutupan ruas jalan yang telah di-cutting demi keamanan pengguna jalan yang melintas," ujar Sudirsah di sela peninjauan.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Iwan Panjidinata politisi gaek Partai Gerindra ini menilai, pengerjaan di lapangan menunjukkan hasil yang positif. Menurutnya, percepatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memeratakan kualitas infrastruktur di Pulau Sumbawa atau NTB pada umumnya.

Namun, pernyataan optimistis dari kalangan legislatif tersebut mendapat respons berbeda dari Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB sekaligus Sekretaris Umum Gapensi NTB, Eddy Shopian, S.T. Ia mempertanyakan tolok ukur "signifikan" yang disampaikan dewan, mengingat proyek tersebut telah melewati tiga kali addendum.



"Bagaimana bisa dikatakan signifikan? Masa kontrak awal hanya 90 hari kalender, namun addendumnya saja sudah mencapai 107 hari kerja (Addendum I 50 hari, II 40 hari, dan III berjalan 17 hari). Ini artinya waktu tambahan sudah melebihi masa kontrak utama," Tanya Eddy.

Eddy membeberkan data teknis yang kontradiktif. Menurut catatannya, rata-rata kemajuan fisik per hari selama masa addendum hanya berkisar 1,070 persen. Ia juga menuding adanya ketidaksesuaian spesifikasi material dalam pengerjaan cor beton bor pile.

"Material beton yang digunakan disinyalir tidak sesuai Job Mix Design (JMD). Mereka menggunakan LPB Kelas A dan pasir gunung, padahal seharusnya menggunakan batu split dan pasir sumber Pringgabaya. Lebih parah lagi, konsultan pengawas dari CV Geodasi tidak terlihat di lokasi, hanya ada pengawas dari dinas terkait," tambahnya.


Lebih lanjut, Eddy menilai proyek senilai lebih dari Rp19 miliar yang dikerjakan oleh PT AJP ini merupakan potret kegagalan Pemerintah Provinsi NTB dalam manajemen infrastruktur. Dampak dari molornya proyek ini bukan hanya soal administrasi, melainkan nyawa pengguna jalan dan distribusi hasil bumi tersendat.

"Lokasi tersebut rawan kecelakaan. kerap ada kendaraan terbalik karena medan rusak dan tidak stabil akibat proyek yang mangkrak. Ada sinyalemen kuat kontraktor telah membawa lari miliaran rupiah uang proyek yang sudah dicairkan oleh Dinas PU dan Perkim NTB," Cetus Eddy.


Masyarakat mendesak pemprov melalui dinas PU dan Perkim NTB segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak ketiga atau rekanan, agar akses vital yang menghubungkan Lunyuk ke pusat pemerintahan Kabupaten Sumbawa ini dapat segera digunakan secara aman dan berfungsi maksimal seperti biasa. (GJI-NTB)