Lombok Barat, (postkotantb.com) – Pihak RSUD Tripat melalui Humas, Baiq Dewi Septemi Abdiana, S.Kep., Ners, memberikan tanggapan atas pemberitaan yang beredar terkait pelaksanaan tes psikologi dalam proses seleksi pegawai.

Humas RSUD Tripat menegaskan bahwa penggunaan tes psikologi dalam rekrutmen bukanlah hal baru. Metode ini telah lama diterapkan di berbagai instansi sebagai bagian dari proses seleksi yang profesional dan objektif. Pelaksanaannya pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi, khususnya untuk memastikan kandidat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Melalui tes psikologi, sejumlah aspek penting dapat diukur secara lebih mendalam, yang tidak dapat terlihat hanya dari proses administrasi maupun wawancara. Aspek tersebut meliputi kemampuan kognitif, sikap dan etos kerja, serta kepribadian yang relevan dengan tuntutan pekerjaan.

“Tes psikologi membantu kami memastikan bahwa SDM yang terpilih memiliki kompetensi dan karakter yang sesuai. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya mendapatkan tenaga kerja yang tepat,” jelas Baiq Dewi Septemi Abdiana.

Secara hukum, penggunaan pemeriksaan psikologi juga telah lazim dan sah digunakan di Indonesia. Hal ini diterapkan dalam berbagai bidang, seperti proses ketenagakerjaan (rekrutmen dan penempatan kerja), penegakan hukum, hingga layanan publik seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan demikian, pelaksanaan tes psikologi dalam seleksi pegawai di RSUD Tripat merupakan langkah profesional untuk menjamin kualitas serta kesesuaian kandidat dengan kebutuhan instansi.

Humas RSUD Tripat berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat terkait isu yang berkembang.

“Kami siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Baiq Dewi Septemi Abdiana, S.Kep., Ners, selaku perwakilan Humas RSUD Tripat. (Babe)