Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Potensi zakat peternakan sapi di Kecamatan Moyo Utara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar per tahun, seiring populasi sapi yang menembus 12.000 ekor. Desa Pungkit menjadi salah satu sentra utama yang menyumbang potensi besar tersebut.
Melihat peluang ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menggencarkan sosialisasi zakat kepada para peternak, termasuk di Dusun Limung. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah dan disambut antusias oleh masyarakat yang ingin memahami kewajiban zakat secara lebih jelas.
Dalam sosialisasi, BAZNAS menjelaskan ketentuan zakat ternak mulai dari nisab, haul, hingga tata cara perhitungan yang sesuai syariat. Diskusi interaktif pun berlangsung, dengan berbagai pertanyaan dari peternak terkait waktu dan mekanisme pembayaran zakat. Jelasnya pada Senin, (14/04/2026).
BAZNAS menegaskan, jika potensi ini dikelola optimal melalui lembaga resmi, zakat peternakan dapat menjadi pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Dukungan pemerintah kecamatan dan dinas terkait diharapkan mampu mendorong realisasi potensi tersebut secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pewarta: Syaiful Marjan


0Komentar