Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah dalam kegiatan Forum Yasinan yang berlangsung pada Kamis malam (30/04) pukul 20.00 WITA di Central Kediaman Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan rumah layak huni harus berbasis pada data yang valid, terukur, dan berpihak kepada masyarakat paling membutuhkan, khususnya yang masuk kategori desil 1.
“Fokus kita jelas, masyarakat desil 1 yang benar-benar tidak memiliki rumah. Jangan lagi ada penyebutan ‘numpang’. Jika seseorang tidak memiliki rumah, katakan bahwa dia tidak punya rumah, bukan lagi kalimatnya numpang rumah,” tegas Bupati.

Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat data Kepala Keluarga dengan total sekitar 5.200 KK yang masuk kategori desil 1. Data ini saat ini berada di Dinas Komunikasi dan Informatika dan sedang diproses untuk menjadi basis verifikasi melalui aplikasi Sigap AGR, sebagaimana telah dilakukan pada verifikasi sebelumnya terhadap 2.500 data.

Bupati memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Kominfo untuk menyelesaikan proses persiapan verifikasi dalam waktu satu minggu. “Saya minta minggu depan semua sudah siap. Verifikasi harus segera dilakukan oleh rekan-rekan AGR melalui aplikasi Sigap AGR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan pembangunan rumah dalam jumlah signifikan. Pada APBD murni 2026 dialokasikan 50 unit pembangunan baru dan 100 unit rehabilitasi, serta tambahan 200 unit pembangunan baru pada APBD Perubahan. Secara keseluruhan, ditargetkan terdapat 250 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi pada tahun ini, mengikuti pola verifikasi seperti tahun sebelumnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dari 2.500 data yang diverifikasi, ditemukan 134 KK yang benar-benar tidak memiliki rumah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kominfo untuk kembali menyisir data lama dan memadukannya dengan data terbaru tahun 2026.
“Jangan sampai ada data yang sama muncul kembali. Semua harus bersih, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, akan terdapat tiga fokus utama kegiatan verifikasi, yaitu:
1.    Prioritas utama pada masyarakat desil, 
2.    Prioritas lain hasil verifikasi bersama Dinas Perkim dan AGR, 
3.    Verifikasi berdasarkan usulan yang masuk melalui DPRD. 
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa saat ini seluruh proses verifikasi difokuskan terlebih dahulu pada desil 1. “Verifikasi lainnya kita hentikan sementara. Kita fokus tuntaskan desil 1. Data dari Sigap AGR harus menjadi acuan utama, dan Kominfo bertanggung jawab menuntaskannya,” jelasnya.

Menanggapi adanya pertanyaan di masyarakat terkait perbedaan antara usulan dan hasil verifikasi, Bupati memberikan penegasan bahwa proses harus berjalan sesuai mekanisme yang benar. “Kalau ada yang diverifikasi tidak sesuai usulan resmi atau bukan berasal dari pokok pikiran yang sah, maka itu keliru dan harus diluruskan,” tegasnya.

Dengan langkah terstruktur ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis bahwa program penanganan RTLH dan Rehab Rumah Layak Huni (RLH) akan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Amry)