Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Kepolisian Sektor Labangka bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa berhasil membongkar aksi pencurian berantai yang meresahkan warga. Seorang terduga pelaku yang berstatus pelajar berhasil diamankan setelah melancarkan aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Aksi penangkapan dan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian ini berlangsung kondusif pada Sabtu, tiga puluh Mei dua ribu dua puluh enam, mulai pukul sebelas lewat tiga puluh WITA hingga selesai. Pelaku mengincar sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, hingga barang-barang rumah tangga milik korban.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial FH alias Reza yang berumur sembilan belas tahun, seorang pelajar atau mahasiswa yang beralamat di Dusun Karang Anyar, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Mapolsek Labangka. Laporan pertama dilayangkan oleh M Hirsan Walidi pada delapan belas Mei dua ribu dua puluh enam, dan laporan kedua dari Muhammad Fahrurrozi pada dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk memburu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Reza melancarkan aksi kriminalnya di dua tempat kejadian perkara berbeda dalam kurun waktu tiga hari. TKP pertama berada di rumah milik Tarmuzi alias Pak Tar di Dusun Bukit Permai, Desa Labangka, pada Senin, delapan belas Mei dua ribu dua puluh enam siang antara pukul tiga belas lewat tiga puluh WITA hingga lima belas lewat tiga puluh WITA. Sementara TKP kedua bertempat di rumah milik korban Muhammad Fahrurrozi di Dusun Telaga Bakti, Desa Labangka, pada Kamis, dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam dalam rentang waktu pukul sepuluh nol nol WITA hingga lima belas lewat tiga puluh WITA.

Operasi penangkapan dilakukan secara persuasif oleh dua personel Polsek Labangka, Brigadir Iky Riky Wijaya bersama Briptu Lestu Muhaimin. Petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku di Dusun Karang Anyar, Desa Suka Damai, pada Sabtu, tiga puluh Mei dua ribu dua puluh enam sekitar pukul sebelas lewat tiga puluh WITA. Reza berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Labangka untuk menjalani interogasi awal.

Di hadapan penyidik, Reza akhirnya bernyanyi dan mengakui semua perbuatannya. Dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut, ia tidak sendirian melainkan dibantu oleh seorang rekannya berinisial JP alias Jaka, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Plampang.

Dari interogasi mendalam, pelaku mengakui telah menggasak sejumlah barang berharga dari dua rumah korban, meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario seratus dua puluh lima warna hitam dof, satu unit sepeda motor Honda Vario seratus lima puluh Techno warna cokelat, satu unit handphone Redmi Note sembilan warna Onyx Black, satu unit handphone Oppo A enam belas warna Biru Mutiara, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Realme warna merah, satu bilah parang Sumbawa, serta beras seberat kurang lebih tiga puluh kilogram.

Kapolsek Labangka, Ipda Imam Wahyudi, SH, MSi, bersama Ps Kanit Reskrim dan Ps Kanit Intelkam segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa. Koordinasi ini dilakukan untuk mem-back up pengamanan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan pengakuan Reza, sepeda motor Honda Vario seratus dua puluh lima milik korban telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Proses penggadaian tersebut dibantu oleh seseorang berinisial B, yang merupakan saudara kandung dari pelaku Jaka.

Melalui pengejaran yang intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa akhirnya berhasil menyita barang bukti Honda Vario seratus dua puluh lima hitam dof tersebut sekitar pukul delapan belas lewat tiga puluh WITA. Untuk sementara waktu, barang bukti motor tersebut dititipkan di Mapolsek Lape guna kepentingan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Labangka yang diback-up penuh oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa masih terus melakukan konsolidasi di lapangan. Petugas masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu pelaku Jaka serta melacak keberadaan sisa barang bukti berupa satu unit Honda Vario seratus lima puluh warna cokelat dan empat unit handphone milik para korban. (red)